28 C
Sidoarjo
Thursday, January 16, 2025
spot_img

LPG 3Kg Naik, Pemkab dan DPRD Pastikan Pangkalan Jual Sesuai HET


Situbondo, Bhirawa
Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Jawa Timur disikapi DPRD Situbondo dengan meminta agar pihak pangkalan LPG menjual sesuai ketentuan yakni Rp 18 ribu. Dewan juga akan memantau terus perkembangan di lapangan.

Kenaikan ini disesuaikan dengan SK Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang berlaku mulai Rabu, 15 Januari 2025, kemarin

Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho, menyebut masyarakat khawatir harga eceran LPG 3 kg di kios-kios akan melambung tinggi.

“Berdasarkan pengaduan masyarakat, kenaikan HET Rp18.000 yang telah ditentukan pemerintah merupakan hal yang wajar. Namun, yang mereka khawatirkan LPG 3 Kg yang dijual di kios-kios harganya bisa melambung tinggi,” katanya, Kamis (16/1).

Untuk itu, sambung Jainur Ridho, pihaknya akan terus memantau perkembangan harga LPG 3 kg di kios-kios eceran di Situbondo.

“Jika ditemukan harga LPG 3 Kg dijual melebihi harga HET, maka kami akan hearing dengan pangkalan, pengecer dan pihak-pihak terkait lain agar keresahan masyarakat tentang kenaikan harga LPG 3 kg tersebut tidak semakin meluas,” jelas Jainur Ridho.

Lebih lanjut Jainur mengatakan, kenaikan harga ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur : 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024 lalu harus dipedomani dengan baik oleh pangkalan LPG 3 kg di Situbondo.

“Untuk itu saya minta kepada masyarakat untuk melakukan pembelian LPG 3 Kg di pangkalan. Karena jika harga tidak sesuai dengan HET maka akan diberikan sanksi berupa penyetopan alokasi sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” kata Jainur Ridho.

Berita Terkait :  Pompa Brigade Alsintan Bantuan Pemerintah Mampu Airi 30 Ha Tanaman Padi

Sementara itu, Suprapto anggota Komisi II DPRD Situbondo dari Fraksi PKB mengatakan, pangkalan harus menjual LGP 3 kg sesuai dengan HET, kecuali pengecer yang menjual di atas harga HET, tetapi mengantar LPG tersebut sampai ke rumah pembeli.

“Intinya penjualan LPG Subsidi 3 kg harus sesuai dengan harga HET. Tetapi, apabila ada pengecer mengantar LPG tersebut sampai rumah pembeli bisa menambah ongkos kirim,” jelas Suprapto.

Di lain pihak, Imam Suhaidi, Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setdakab Situbondo menjelaskan, pihaknya memastikan harga LPG 3 kilogram yang di jual di pangkalan sesuai dengan HET.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan monitoring atau sidak penjualan LPG 3 kg di kios-kios maupun di pangkalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pangkalan dapat memberikan harga sesuai HET,” tutur Imam Suhaidi.

Selanjutnya, sambung Imam Suhaidi, sebagai bentuk pengawasan, pihaknya juga akan terus melaksanakan pendataan pembelian LPG bersubsidi 3 kg untuk memastikan adanya data penyaluran dan kewajaran penggunaan terhadap barang bersubsidi tabung berwarna hijau tersebut.

“Ya kami pasti akan mendata,” pungkas pria yang kini juga menjabat PLT Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Situbondo itu. [awi.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img