Gresik, Bhirawa.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Gresik. Sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pembayaran gaji, tunjangan kinerja, serta layanan.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Yuliawan Dwi Nugroho mengatakan, bahwa tujuan utama dari MoU adalah memastikan bahwa pembayaran dapat dilakukan secara efisien, tepat waktu, dan akurat. Dan menjadi tonggak penting dalam pengaturan sistem pembayaran gaji, dan tunjangan kinerja di lingkungan Rutan Kelas IIB Gresik.
“Infrastruktur teknologi canggih aman, untuk mendukung kelancaran sistem keuangan di rutan. Dan BRI Cabang Gresik, akan mendukung proses. Dan Penandatanganan MOU, dilakukan di Ruang Subsi Pengelolaan Rutan dihadiri langsung oleh para pejabat dari kedua pihak, menandai awal kerjasama strategis untuk memperbaiki pengelolaan dana publik dan layanan keuangan pegawai.” ujarnya.
Kerja sama pegawai dan warga binaan, diharapkan dapat menikmati kemudahan akses layanan perbankan yang terpercaya. Sekaligus mendukung kebijakan pemerintah, untuk memperluas inklusi keuangan di berbagai sektor.
Ditambahakan Yuliawan Dwi Nugroho, bahwa selain pengelolaan pembayaran gaji. MOU juga mencakup penyediaan layanan perbankan lainnya, seperti akses ke produk pinjaman, tabungan, dan fasilitas keuangan lainnya serta Cashless Brizzi untuk transaksi warga binaan. Komitmen untuk bekerja sama dengan BRI, untuk pengelolaan keuangan profesional.[kim.ca]