27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

Jalankan Kebijakan Menteri IMIPAS, Rutan Situbondo Intens Geledah Kamar WBP

Situbondo, Bhirawa.
Dalam rangka untuk menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan narkoba serta barang terlarang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan pada Senin malam, (2/12).

Kegiatan razia tersebut fokus pada kamar hunian 4. Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, kegiatan razia kamar WBP merupakan bagian dari upaya konsistensi pihak Rutan Situbondo dalam melaksanakan perintah harian Menteri Hukum dan HAM RI, khususnya untuk mewujudkan organisasi yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba.

”Razia sengaja digelar pada malam hari yang dipimpin oleh Kepala KPR dengan melibatkan staf KPR dan anggota regu pengamanan yang piket. Sebelum memeriksa dan menggeledah kamar hunian 4, terlebih dahulu petugas menggeledah badan warga binaan,” tutur Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, kemarin.

Kata Rudi, penggeledahan kamar WBP merupakan bagian dari upaya Rutan Situbondo agar tetap menjadi tempat pembinaan yang kondusif. Untuk itu, aku Rudi, pihaknya selalu mengedepankan kebersihan, keteraturan dan keamanan dalam lingkungan Rutan.

“Perintah harian Menteri IMIPAS kami laksanakan dengan serius. Ini karena sangat penting untuk menjaga ketertiban di dalam Rutan Situbondo. Ini akan terus digalakkan sesuai dengan perintah dari Menteri IMIPAS RI,” papar Rudi Kristiawan.

Rudi juga menekankan akan pentingnya kerjasama antara petugas Rutan, aparat penegak hukum serta pihak keluarga untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Situbondo.

Berita Terkait :  Pj Wali Kota Madiun Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2024

Rudi mengungkapkan bahwa kegiatan razia seperti ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa tidak ada hal-hal yang merugikan bagi keselamatan bersama di dalam Rutan.

“Hasil dari penggeledahan kali ini tidak ditemukan handphone atau obat-obatan terlarang. Kami hanya menemukan alat cukur, paku, sendok dan besi. Selanjutnya, barang-barang tersebut disita oleh KPR Rutan Situbondo untuk diamankan,” pungkas pria asli Blora, Jateng itu. [awi.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img