Untag Surabaya Siap Hadapi Regulasi Baru
Surabaya, Bhirawa
Untag Surabaya menggelar Diskusi bertajuk Perspektif Pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta pada Pemerintahan Baru yang digelar di Graha Wiyata Untag Surabaya. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di era pemerintahan baru tidak lagi menjadi korban diskriminasi kebijakan maupun perlakuan berbeda.
Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI), Prof Dr Thomas Suyatno mengatakan, pentingnya kesetaraan kebijakan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi negeri (PTN) di era pemerintahan baru.
“Sesuai konstitusi negara, hanya ada satu sistem pendidikan nasional, yaitu tidak boleh ada lagi diskriminasi perlakuan maupun kebijakan dalam pengelolaan pendidikan tinggi, baik untuk PTN maupun PTS, dan penting kami sampaikan kepada pemerintahan baru Republik Indonesia,” ujar Thomas.
Thomas menjelaskan, ABP-PTSI konsisten menolak perubahan status PTS menjadi PTN jika pihak yayasan pengelola tidak menyetujui. ”Menolak adanya perubahan PTS menjadi negeri jika yayasan tidak setuju, hal itu tidak boleh dipaksakan,” tuturnya.
Thomas menambahkan, pemerintah tidak terlalu untuk mencampuri pengelolaan PTS, terlalu banyak aturan justru akan menghambat kreativitas dan dinamika kampus.
“Kebijakan yang berlebihan hanya akan mengekang kreativitas, dinamika, dan demokrasi kampus, bahwa Ini tidak benar. Pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan. Sebab masyarakat memiliki hak mengawasi, bila ditemukan penyimpangan, bisa langsung dilaporkan ke inspektorat,” tagasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya, J Subekti, menyampaikan kesiapan Untag Surabaya menghadapi berbagai regulasi yang mungkin dibuat pemerintahan baru.
“Berharap kebijakan baru yang mempermudah PTS untuk bersaing, baik dengan PTN maupun Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN), penting untuk mempersiapkan langkah kami ke depan,” ujar Subekti. [ren.fen]