Seiring dengan pesat dan masifnya pemanfaatan Akal Imitasi (Artificial intelligence/AI) di semua sektor. Termasuk sektor pendidikan, maka sektor pendidikan pun dituntut untuk beradaptasi agar dapat mencetak sumber daya manusia (SDM) yang siap bersaing di industri era digital. Adaptasi kurikulum menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan keterampilan dan pengetahuan yang diajarkan sesuai dengan kebutuhan industri masa kini. Dengan kurikulum yang relevan, siswa dapat dibekali dengan kemampuan teknis dan soft skills yang diperlukan, sehingga mampu menghadapi tantangan dan tuntutan dunia kerja modern.
Sejatinya, sudah ada beberapa peraturan yang telah diterapkan untuk mendukung adaptasi kurikulum pendidikan. Salah satunya, Permendikbud No.3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yang mengarahkan perguruan tinggi untuk menyusun kurikulum berbasis capaian pembelajaran sesuai kebutuhan lapangan kerja. Disusul kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk belajar diluar kampus hingga tiga semester, yang mencakup program magang, proyek independen, dan penelitian di berbagai sektor. dari situ, lulusan diarahkan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga siap berkontribusi langsung dilingkungan kerja.
Dilanjut, ditingkat pendidikan menengah, Permendikbud No. 36 Tahun 2018 tentang Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan memuat kebijakan untuk menyesuaikan kurikulum SMK agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri, termasuk dengan menambahkan materi terkait teknologi digital dan inovasi industri. Upaya ini dilengkapi dengan kolaborasi antara sekolah dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), sehingga siswa mendapatkan pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan keterampilan saat ini.
Dengan adanya regulasi yang mendukung tersebut, maka lembaga pendidikan yang ada idealnya mampu beradaptasi dengan kurikulum, sehingga mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya menguasai pengetahuan akademik tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang relevan. Implementasi kurikulum yang selaras dengan kebutuhan industri, serta didukung oleh kebijakan fleksibel seperti Merdeka Belajar, akan membantu menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Ini merupakan langkah penting bagi Indonesia untuk menciptakan SDM yang kompeten, inovatif, dan siap bersaing dalam perkembangan industri global yang semakin cepat dan dinamis.
Berlinda Galuh P. W
Dosen PPKn Univ. Muhammadiyah Malang