26 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Pembentukan AKD DPRD Tulungagung Terganjal Kelengkapan Fraksi

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
DPRD Tulungagung sampai saat ini belum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Masalahnya, satu dari tujuh fraksi belum mengirim nama pimpinan fraksinya ke Sekretariat DPRD Tuliungagung.

“Kami sudah lama ingin membentuk AKD. Namun sampai sekarang masih terganjal dari Nasdem yang belum menyetor nama,” ujar Wakil Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Abdulah Ai Munib di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (17/10).

Menurut dia, AKD tidak bisa terbentuk kalau belum semua fraksi menyampaikan nama pimpinan fraksinya. “Tanpa ada penyelesaian di Nasdem, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” sambungnya.

Sejauh ini, lanjut Ali Munib, fraksi di DPRD Tulungagung sudah bertemu dan meminta Nasdem untuk segera melengkapi pengajuan nama pimpinan fraksi ke Sekretariat DPRD Tulungagung.

“Kami bukan intervensi pada partai lain. Ini karena kebutuhan. Dan Nasdem sanggup. Nasdem hari ini dipanggil ke Sarabaya kaitanmya zoom dengan DPP Nasdem. Mudah-mudahan lancar dan besok bisa disetor ke sini (DPRD Tulungagung),” paparnya.

Ia menyebut jika sudah ada nama pimpinan fraksi dari Nasdem, DPRD Tulungagung bisa langsung menyelenggarakan rapat paripurna pembentukan AKD. Terbentuknya AKD akan membuat semua anggota dewan periode 2024 – 2029 dapat segera bekerja, utamanya dalam membahas Ranperda APBD Tulungagung tahun 2025.

“Yang kami khawatirkan kalau AKD belum terbentuk dan lambat dalam membahas APBD tahun 2025, imbasnya tidak akan gajian selama enam bulan. Anggota dewan tidak gajian, PNS juga,” paparnya lagi.

Berita Terkait :  Pasangan Cakada Dilarang Mengundurkan Diri Usai Mendaftar di KPU

Sedang soal pengajuan nama pimpinan dewan definitif yang juga belum lengkap, Ali Munib mengatakan hal itu bisa ditinggal dulu. Yang terpenting kelengkapan fraksi dalam membentuk AKD.

“Anggota dewan belum bisa bekerja kalau belum terbentuk AKD. Kalau Nasdem hari ini mengajukan nama pimpinan fraksi, besok sudah bisa dilakukan rapat paripurna pembentukan AKD,” ucapnya.

Hal yang sama dikatakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Sudarmaji. Ia menyatakan belum bisa membentuk AKD karena masih ada satu fraksi dari tujuh fraksi yang belum menyetor nama pimpinan fraksinya.

“Yang sudah menyetot nama pimpinan fraksinya ada enam fraksi. Masih kurang satu fraksi, yakni Fraksi Nasdem,” katanya.

Sudarmaji membeberkan sudah melakukan konsultasi ke Pemprov Jatim terkait pembentukan AKD. “Kemarin kami konsultasi ke Pemprov, bahwa AKD itu tidak bisa dibentuk kalau meninggalkan salah satu fraksi. Dan kalau AKD belum terbentuk anggota dewan tidak bisa berkegiatan,” terangnya.

Ada pun tujuh fraksi yang telah terbentuk di DPRD Tulungagung adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra (gabungan Partai Gerindra dan PKS), Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Harapan (gabungan Partai Hanura dan PAN) serta Fraksi Demokrat Bersatu (gabungan Partai Demokrat dan PPP). [wed.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img