30 C
Sidoarjo
Tuesday, October 15, 2024
spot_img

Berantas Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Perlu Sinergi Lintas Sektor


Kota Probolinggo, Bhirawa
Gelar Kasus Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) pada Selasa (15/9) disambut baik oleh Penjabat Walikota Probolinggo.

Pada kesempatan tersebut Pj. Wali Kota, M Taufik Kurniawan mengatakan, sesuai data provinsi dalam konstelasi wilayah Jatim di tahun 2023, Kota Probolinggo masih menempati urutan ke-12 untuk kekerasan terhadap perempuan dan ke-16 untuk kekerasan terhadap anak.

“Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan penguatan koordinasi lintas sektor khususnya dengan lembaga dan kelompok-kelompok terkait, untuk meningkatkan kepedulian, penguatan dukungan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Pj. Taufik.

Sementara Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA Kota Probolinggo), AKBP Oki Ahadian Purnomo juga menjelaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten/Kota Probolinggo di tahun 2023 ada sebanyak 42 perkara, dimana 26 diantaranya terjadi di Kota Probolinggo.

“Di tahun 2023 ada sebanyak 42 perkara, namun hanya ada 8 perkara yang lanjut pada tahap 2 atau proses lidik, sisanya ada yang selesai dengan restorasi justice baik itu henti lidik maupun henti sidik.” terang AKBP Oki. Ia menambahkan, per Januari hingga Oktober 2024, di Kota Probolinggo ada 30 perkara yang dilaporkan.

Dari 30 perkara tersebut, sebanyak 7 perkara yang lanjut ke tahap 2,

Berita Terkait :  Penyakit Cacar Monyet Jadi Perhatian Pemkab Malang

“Sinergitas tidak hanya pada lingkup pemerintah, tingkat terkecil mengambil peran yang saangat besar dalam pencegahan kekerasan. Setiap kasus yang terjadi bisa dilaporkan melalui layanan publik Puspaga.” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Probolinggo yakni Dinsos PPPA dengan Polres Probolinggo Kota, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama sebagai tindak lanjut program kerja yang dilaksanakan.

Kepala Dinsos PPA, Rey Suwigtyo dalam laporannya juga mengatakan kinerja Satgas PPPA dalam mengentaskan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat cepat dan responsif.

“Alhamdulillah Kota Probolinggo salah satu daerah yang memiliki perda khusus masalah perlindungan perempuan dan anak, ini sangat fluktuatif karena seperti yang disampaikan Pak Kapolresta, kini masyarakat sudah mulai melek hukum dan sudah berani melaporkan,” ujarnya

Kepala Dinsos yang akrab disapa Tyok tersebut menambahkan, timnya berkomitmen akan selalu hadir kepada masyarakat yang mengalami perundungan terhadap perempuan dan anak dengan pelayanan UPTD PPA dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Tyok menyampaikan harapannya bahwa ia juga berharap agar sinergitas dan penguataan koordinasi lintas sektor ini sebagai bentuk komitmen untuk penyediaan layanan perlindungan perempuan dan anak yang berkualitas dalam mendukung perwujudan Kota Layak Anak di Kota Probolinggo.

“Dan kami ingin bergandengan tangan dengan perangkat daerah dan pihak-pihak terkait dengan adanya sinergi pelayanan untuk masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. [fir.gat]

Berita Terkait :  Warga Pasuruan Unras di Bawaslu, Tuntut Pilkada Jujur dan Bersih

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img