30 C
Sidoarjo
Tuesday, October 15, 2024
spot_img

KPU Surabaya Gelar Acara Debat Publik Pilwali 2024

Surabaya, Bhirawa.
KPU Surabaya Rabu (16/10) menggelar tahapan acara debat pasangan calon Pilwali kota Surabaya 2024 yang akan digelar 3 sesi di Gedung Dyandra Convention Center Surabaya.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya periode 2024-2029, Soeprayitno mengatakan karena debat publik ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

”Setelah pemaparan visi misi paslon akan dilanjutkan dengan penajaman yang dipandu oleh para panelis dengan rangkaian pertanyaan dari para panelis,” jelasnya kepada wartawan di kantor KPU Surabaya Selasa (15/10).

Menurut Nano, para panelis yang ditunjuk memiliki latar belakang yang berbeda-beda, diantaranya dari akademisi dari lintas perguruan tinggi juga profesional. Yang sebelumnya telah menerima info soal alur pelaksanaan debat publik.

”Setelah kami sampaikan alur debatnya, kami serahkan sepenuhnya kepada para panelis, terutama terkait pertanyaan yang akan disampaikan, hal ini untuk menjaga originalitas sekaligus menjaga marwah para panelis dan lembaga pendidikan tinggi,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Nano, pihaknya juga menerima pertanyaan yang bersumber dari masyarakat melalui fasilitas email yang telah di siapkan.

Namun sesuai ketentuan, dari masyarakat akan diambil 2 pertanyaan, dan 1 pertanyaan dari 5 panelis, jadi totalnya ada 7 pertanyaan.

”Masyarakat juga bisa mengirim pertanyaan melalui email yang hanya bisa diakses oleh panelis. Nah, panelis inilah yang mengkombinasikan antara pertanyaan masyarakat dengan panelis. Ngambilnya secara acak dari semua pertanyaan yang dikirimkan,” imbuhnya.

Berita Terkait :  Demokrat Jember Kecewa, Sebut KPU Gagal Tegakkan Aturan Kampanye Damai

Disinggung soal kotak kosong, Nano menyampaikan jika pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui baliho maupun poster yang dipasang di seluruh sekretariat PPS yang berada Kelurahan seluruh Kota Surabaya.

”Sebagai bagian dari edukasi politik, kami memasang alat peraga sosialisasi (APS) di seluruh sekretariat PPK dan PPS yang berada Kecamatan dan Kelurahan seluruh Kota Surabaya. Sosialisasi itu memuat paslon tunggal dengan nomor urut 1 dan kotak kosong dengan nomor urut 2,” jelasnya.

Soal masukan adanya kursi kosong di acara debat untuk kota kosong, Nano menegaskan jika regulasi tidak mengatur soal itu, namun masukan dari elemen masyarakat tersebut telah disampaikan ke KPU pusat melalui KPU Provinsi.[dre.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img