Situbondo, Bhirawa
Polres Situbondo menerima kunjungan tim Ombudsman RI wilayah Jawa Timur dalam rangka untuk melakukan penilaian pelayanan publik Kepolisian. Tim Ombudsman RI, yang hadir diantaranya Fikri Mustofa dan Sidik Aji Nugroho dengan diterima langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan di ruang kerjanya, Rabu (7/8).
Dalam kegiatan ini, tim Ombudsman melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Situbondo. Diantaranya meliputi layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Tim Ombudsman RI didampingi Kasi Pengawasan Polres Situbondo AKP Budiarto dengan melakukan pengecekan langsung terhadap tempat pelayanan yang ada di Polres Situbondo. Selain itu, mereka juga melakukan tanya jawab dengan para petugas pelayanan dan kepala satuan fungsi yang bertanggung jawab atas pelayanan tersebut.
Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Situbondo memenuhi standar yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, menegaskan, Polres Situbondo berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kunjungan dan penilaian dari tim Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” tegas Kapolres Rezi.
Masih kata Kapolres Rezi, kegiatan penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk memastikan bahwa seluruh instansi pemerintah, termasuk Polres, memberikan pelayanan yang optimal yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Hasil dari penilaian tersebut akan digunakan untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan peningkatan layanan di Polres Situbondo,” pungkas Kapolres Rezi.[awi.ca]