27.3 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Mobil Bea Cukai Kecelakaan di Tol Jombang

Diduga Kejar Elf Pengangkut Rokok Ilegal
Jombang, Bhirawa.
Dua kendaraan milik Bea Cukai mengalami kecelakaan di jalan Tol Jombang, Selasa dinihari (23/07). Kedua mobil dengan logo bea cukai tersebut yakni Mobil Triton bernopol B 9542 TSC dan mobil Nissan Navara bernopol B 9256 TSC.

Mobil Triton dikemudikan Heru Febrianto, pegawai Bea Cukai asal Ngadiluwih, Kediri dan mobil Nissan, dikemudikan Al Fernando F, PNS Bea Cukai asal Tanjung Mas, Kota Semarang.

Informasi yang beredar, kedua kendaraan Bea Cukai tersebut mengalami kecelakaan saat melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil Elf yang mengangkut rokok ilegal.

Dalam pengejaran yang berlangsung di jalan Tol Jombang, kendaraan milik Bea Cukai justru mengalami kecelakaan, dan kendaraan yang dikejar berhasil meloloskan diri.

Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin, membenarkan adanya kecelakaan yang dialami dua kendaraan milik Bea Cukai tersebut.

Kedua kendaraan bea cukai yang berasal dari arah Surabaya tersebut mengalami kecelakaan di kilometer 678.300 Jalur B Tol Jombang.

“Kejadiannya hari Selasa dinihari (23/07) sekitar Jam 04.00 WIB. Kendaraan yang terlibat kecelakaan ada tiga,” ujar Kasatlantas Polres Jombang.

Dia menyebutkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan, antara lain Mobil Triton dan Mobil Nissan Navara yang dikemudikan pegawai Bea Cukai, dan juga sebuah kendaraan yang belum diketahui jenis maupun identitasnya.

“Kendaraan lainnya, sebuah mobil yang tidak diketahui. Diduga membawa rokok ilegal,” ujarnya.

Berita Terkait :  Dinkes Tulungagung Siapkan Petugas Program Tes Kesehatan Gratis bagi Warga Ultah

Dua mobil milik Bea Cukai itupun mengalami kerusakan, salah satunya rusak parah. Kerusakkan parah dialami Mobil Triton warna hitam, terutama di bagian depan.

Kasatlantas Polres Jombang menambahkan, akibat kecelakaan tersebut, beberapa orang juga mengalami luka. Selain dua pegawai Bea Cukai, ada dua orang penumpang Mobil Triton yang terluka dan dilarikan ke RSUD Kertosono, Nganjuk.

Kedua penumpang yang terluka tersebut merupakan dua orang warga Boyolali, Jawa Tengah. Kedua orang itu sebelumnya ditangkap petugas karena kasus dugaan peredaran rokok ilegal.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto menerangkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa awal yang diduga penyebab kecelakaan yang dialami dua kendaraan milik Bea Cukai.

“Untuk kasus kecelakaannya, kami yang menangani. Tetapi kalau misalnya nanti ada unsur (pelanggaran pidana) lain, pihak Reskrim akan terlibat,” jelasnya.

Lanjut dia, kelanjutannya, untuk mengetahui apakah ada peristiwa lain yang menjadi penyebabnya, pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Kami masih melakukan pemeriksaan,” tandasnya. [rif.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img