27.9 C
Sidoarjo
Monday, October 7, 2024
spot_img

Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Rumah Dinas

Petugas KAI Daop 8 saat melakukan penertiban aset rumah dinas yang berada di Jalan Gerbong no.11, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya,
Senin (15/7).

Surabaya, Bhirawa
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melakukan penertiban aset rumah dinasi Jalan Gerbong no.11, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya, Senin (15/7).

Adapun aset yang ditertibkan memiliki luas tanah 1.280 m2 dan luas bangunan 250 m2.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengungkapkan penertiban ini merupakan langkah KAI Daop 8 Surabaya untuk menjaga amanah dalam hal menjaga aset negara yang dikuasakan kepada KAI.

Sementara itu, aset tersebut merupakan aset KAI dan sah secara hukum. Aset tersebut memiliki sertifikat Hak Pakai dan terdaftar di aktiva perusahaan.

“Selama ini, lahan tersebut dipergunakan untuk tempat usaha dan tempat tinggal. Penghuni tersebut sudah bertahun-tahun tidak melaksanakan kewajibannya yaitu membayar sewa ke KAI selaku pemilik aset,” tuturnya.

Sebelum dilakukan penertiban ini, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan berbagai upaya persuasif kepada penghuni aset tesebut agar melakukan perjanjian sewa. Namun, penghuni tersebut tidak memiliki itikad baik, sehingga KAI Daop 8 Surabaya memberikan Surat Peringatan 1 hingga 3. KAI Daop 8 juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan kegiatan tersebut.

Setelah dilakukan penertiban, dan untuk menghindari penggunaan lahan tersebut secara tidak bertanggungjawab, KAI Daop 8 Surabaya akan langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi. Aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan dinas.

Berita Terkait :  Usai Sholat Jumat, Wahyu Sempatkan ke Makam Orang Tua

“PT KAI Daop 8 Surabaya akan terus melakukan monitoring aset yang berada di wilayahnya, termasuk juga akan menertibkan aset PT KAI di tempat lain yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan kontrak dengan PT KAI selaku pemilik aset tersebut,” pungkas Luqman Arif. [riq.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img