29 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

Bupati Mojokerto Ajak Pelaku UMKM Bisa Baca Pangsa Pasar Jual Produk

Pemkab Mojokerto, Bhirawa.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan seorang pelaku industri mikro dan UMKM saat ini harus jeli, harus bisa membaca pasar. Artinya sebagai produksen sekaligus penjual para pelaku UMKM harus menentukan target pasar dari produk yang ditawarkan karena target atau pangsa pasar yang jelas bisa mempengarui konsistensi penjualan produk sehingga menjadi pemicu kesetabilan antara produksi dan penjualan.

Selain itu memanfaatkan digitalisasi dalam memasarkan produk sangat dianjurkan. Demikian antara lain poin penting disampaikan Bupati Ikfina saat ia menjadi pembicara pada acara ‘Sosialisasi Pengembangan UMKM’ Kelurahan Mojosari. 6ang digelar di Pendopo Kecamatan Mojosari, Selasa (9/7) sore.

Lebih lanjut ditambahkan Ikfina kepada para pelaku UMKM saya menganjurkan agar memanfaatkan digitalisasi, terutama sosial media (sosmed) untuk memasarkan dan mengenalkan produknya dengan bantuan para influencer sosmed yang saat itu juga turut hadir,jelasnya.

“Berjualan itu bisa secara digital, tidak harus selalu konvensional saja, kita bisa ajak kerja sama para influencer (sosmed) ini, karena semua itu ada ahlinya sendiri-sendiri dan ada tempatnya sendiri-sendiri,” bebernya

Selain memanfaatkan dunia digital sebagai media marketing, saya juga mengingatkan bahwa sebagai produsen dan sekaligus penjual, Pelaku UMKM juga tetap harus menentukan target pasar dari produk yang ditawarkan, karena target pasar/pangsa yang jelas bisa sangat mempengaruhi tentang konsistensi penjualan produk sehingga bisa menjadi pemicu akan kestabilan antara produksi dan penjualan.

Berita Terkait :  Satpol PP Kabupaten Sampang Turba Sosialisasi Pengawasan ke Sekolah

“Alangkah baiknya kita memiliki pangsa pasar yang jelas, jadi kuantitasnya (penjualan) bisa kontinyu karena ada yang bisa diandalkan (pembeli), seperti dibidang utility maintenance,” terangnya.

Selain itu saya juga ingatkan kepada para penggiat UMKM Kelurahan Mojosari yang hadir, agar bisa memanfaatkan adanya Hipemika (Himpunan pengusaha mikro kecil dan menengah) dalam berbagai keperluan yang menyangkut dengan kebijakan pemerintah, misalnya sertifikasi halal, sertifikasi PIRT (Produk Industri Rumah Tangga ), atau bahkan pematenan hak milik atas nama produk dan merek.

“Hipemika per kecamatan harus tau, produk-produk apa saja yang ada di wilayahnya, harus tau juga kebutuhan (produsen) yang bisa dibantu pemerintah itu apa saja, seperti sertifikat halal, pematenan HAKI atas nama (brand), dan PIRT,” jelasnya.[min.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img