28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Pengiriman Motor Bodong Via Pelabuhan Jangkar Jadi Atensi Polres Situbondo

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Polres Situbondo Polda Jatim menggagalkan pengiriman 9 unit motor yang diduga tidak dilengkapi surat kendaraan (bodong) yang akan dikirim keluar Kabupaten Situbondo melalui Pelabuhan Penyeberangan Jangkar, beberapa hari yang lalu.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat dimana jajaran Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 9 unit motor yang terdiri dari 1 unit honda trail 125, satu unit honda scoopy dan tujuh unit honda beat.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, mengungkapkan kasus dugaan pengiriman motor yang hanya dilengkapi surat jalan dari dealer masih dalam identifikasi mencari asal usul darimana motor itu didapat.

Terkait beberapa orang yang mengantarkan motor ke kapal berhasil diamankan dan sudah dimintai keterangan. Sedangkan pemilik yang mengirimkan motor tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Saat ini semua barang bukti masih dalam proses identifikasi motor tersebut. Apakah motor itu hasil dari aksi kejahatan. Sementara saat ini diketahui motor hanya mengantongi surat jalan yang dikeluarkan salah satu dealer dari luar provinsi. Saat ini kami masih mengecek kebenarannya” terang AKP Momon Suwito Pratomo.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menambahkan kasus dugaan pengiriman motor yang tidak dilengkapi surat legalitas kendaraan masih didalami Satreskrim Polres Situbondo.

Sementara itu, 8 orang yang sempat diamankan sudah dimintai keterangan dan masih proses penyelidikan terkait pemilik sepeda motor yang akan dikirim ke luar Situbondo melalui pelabuhan Jangkar.

Berita Terkait :  Suasana Haru Selimuti Warga Desa Bandung saat Satgas TMMD Ke-121 Pamit Undur Diri

“Kasus dugaan motor tanpa dokumen yang akan dikirim keluar Situbondo itu masih didalami Satreskrim. Itu kasusnya seperti apa, motifnya bagaimana, pemiliknya juga masih dicari. Termasuk dealer yang mengeluarkan surat jalan, diselidiki,” pungkas Kapolres Dwi. [awi.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img