Pimpinan DPRD Tulungagung saat menemui HMI Cabang Tulungagung yang melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (25/6). foto : wiwieko dh/bhirawa.
Tulungagung, Bhirawa.
Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tulungagung, Selasa (25/6), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung. Mereka meneriakkan sejumlah tuntutan.
Ketua Umum HMI Cabang Tulungagung, Fuad Fajrus Shobah, disela aksi unjuk rasa membeberkan tuntutan mereka.
“HMI menuntut batalkan kebijakan Tapera, hentikan komersialisasi pendidikan dan bebaskan aktivis HMI yang mengalami kriminalidsasi dari aparat,” tandasnya.
Selain itu, menurut dia, HMI Cabang Tulungagung juga mengkritisi persoialan lokal yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Seperti perbaikan jalan rusak, kurang berfungsinya mal pelayanan publik dan terkait moral anak.
“Masih banyak jalan di Tulungagung yang mengalami kerusakan. Pemkab Tulungagung kurang serius menanganinya. Kemudian kurang berfungsinya mal pelayanan publik. Masyarakat yang datang ke sana yang seharusnya selesai tetapi harus kembali ke dinas terkait. Dan untuk moral anak, kami mendapat laporan moral atau karakternya rusak. Peran pemerintah untuk memperhatian morak anak di Tulungagung juga penting,” paparnya.
Selanjutnya, menurut dia, HMI Cabang Tulungagung juga menuntut pada DPRD Tulungagung agar sadar tupoksinya sebagai pengawas. “Kami mengingatkan pada DPRD Tulungagung untuk sadar sebagai fungsi pengawasan di trias politika,” terangnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan HMI Cabang Tulungagung ini berjalan tertib. Pimpinan DPRD Tulungagung yakni Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin, sempat pula menemui para mahasiswa yang menggelar aksi demo tersebut.
Bahkan Marsono menandatangani tuntutan mahasiswa yang disodorkan kepadanya. Tuntutan ditandatangani ketika pimpinan dewan dan mahasiswa duduk bersama di jalan depan Kantor DPRD Tulungagung.
Marsono usai aksi demo berakhir menyatakan unjuk rasa yang dilakukan HMI Cabang Tulungagung merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. “Ungkapan, curhatan dan keluhan rakyat harus didengar. Ada pun regulasinya kita tetap patuh pada tupoksi yang kita miliki,” katanya.
Soal aspirasi mahasiswa pendemo yang sudah ditandatangani, Marsono menyatakan mahasiswa sendiri yang punya tanggungjawab untuk melanjutkannya. “DPRD punya pekerjaan lain. Tuntutan mahasiswa sudah direspon sesuai tupoksi yang dimiliki,” tuturnya.
Aksi unjuk rasa HMI Cabang Tulungagung juga berlangsung di depan Kantor Bupati Tulungagung. Sekda Tulungagung, Tri Hariadi dan Kepala Baksebangpol Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, menerima spirasi apara mahasiswa HMI tersebut. (wed.hel)