Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya tak segan memberikan sanksi tegas bagi seluruh jajaran yang melakukan tindakan tak terpuji seperti pungutan liar (pungli). Hal ini sebagaimana komitmen Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Karenanya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser kembali mengingatkan anggotanya agar tidak bermain-main dengan pungli. Sebab, jika ada anggota yang melakukan tindakan tersebut, ia tak segan memberikan sanksi tegas bahkan hingga pemecatan.
“Di zaman Pak Wali Kota Eri Cahyadi, beliau sangat tegas sekali. Terkait dengan pungli, ketahuan dipecat itu, tidak ada teguran satu, dua, turunkan pangkat atau diskorsing tidak, (langsung) dipecat,” kata M Fikser, Minggu (7/1).
Menurut dia, sanksi tegas yang diberikan kepada anggota Satpol PP ketika bermain pungli, bukan slogan semata. Sebab, sebelumnya beberapa anggota yang melakukan tindakan tak terpuji itu langsung mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan. “Itu bukan sekadar slogan, tapi itu dibuktikan dengan beberapa rekan kami yang dipecat karena melakukan tindakan yang tidak terpuji,” tegasnya.
Fikser tak menampik jika ada oknum anggota Satpol PP yang bermain pungli dengan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada intinya, oknum petugas itu akan membiarkan PKL berjualan apabila membayar pungli. “Dan itu (oknum) kita akui ada. Nah, itu dipecat,” sebutnya.
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya ini mengungkapkan, beberapa kali ia telah mengumpulkan jajarannya dan mengingatkan akan hal tersebut. Namun apabila masih saja ada oknum yang bermain dengan pungli, Fikser memastikan tidak akan melindungi. “Teman-teman kami, kami sudah berulang kali kumpulkan. Kalau itu (pungli) dilakukan, kita tidak bisa lindungi. Anda harus menanggung risiko itu,” tegas dia.
Nah, untuk meminimalisir atau mencegah adanya oknum yang bermain pungli, Fikser mengatur pola penugasan anggotanya di lapangan. Dimana anggota yang bertugas di lapangan, tidak akan selalu ditempatkan di satu titik lokasi.
“Sehingga kita tidak menetapkan orang (personel) itu terus menerus di situ, jadi kita harus ganti. Jadi kami ada setiap tiga hari pasti ada pertukaran personel, sehingga tidak ada kesempatan dia untuk berkoloni, membangun relasi,” ungkap dia.
Oleh sebabnya, Fikser menyebut, setiap tiga hari sekali, anggota Satpol PP Surabaya dilakukan rotasi dalam penugasan di lapangan. Misalnya pada hari Senin, personel A bertugas di Pasar Keputran, maka di hari Kamis, personel tersebut selanjutnya ditugaskan di lokasi yang lain.
“Karenanya rotasi anggota itu kita lakukan setiap tiga hari. Jadi kalau (PKL) bayar dengan si A (oknum), maka ketika si B yang bertugas menertibkan, akan ketahuan kalau (ada PKL) bayar (ke oknum A),” jelas pria asal Serui, Papua tersebut.
Maka dari itu, Fikser kembali berpesan kepada jajarannya agar dapat bekerja sesuai prosedur. Ia pun meminta jajarannya terus menjaga integritas dan kepercayaan publik sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. “Saya bilang sama teman-teman anggota Satpol PP, itu kalau bermain-main (pungli) begitu, saya pecat,” pungkas dia. [iib]