Kota Malang, Bhirawa
Menanggapi wacana pemerintah terkait penutupan program studi (prodi), Universitas Brawijaya (UB) menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan sebuah keniscayaan dalam dunia akademik. Namun, UB menekankan bahwa keputusan penutupan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, melainkan harus melalui kajian substansial yang mendalam.
Wakil Rektor Bidang Akademik UB, Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP., mengungkapkan kajian komprehensif diperlukan untuk melihat berbagai faktor sebelum memutuskan nasib sebuah prodi. Menurutnya, hasil telaah tidak selalu berujung pada penutupan.
“Bisa saja rekomendasinya bukan penutupan, melainkan penguatan pada stream keilmuan spesifik melalui penyesuaian kurikulum atau penajaman kompetensi tertentu agar prodi tersebut dapat berkembang lebih baik,” ujar Prof. Imam.
Sebagai langkah antisipatif dan manajerial, UB telah memiliki regulasi internal melalui Peraturan Rektor (Pertor) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Pembukaan, Perubahan, Penggabungan, dan Penutupan Program Studi. Berdasarkan aturan tersebut, ada tiga alasan utama penutupan prodi:
Perubahan Kebijakan: Penyesuaian dengan aturan pemerintah pusat atau perundang-undangan.
Penjaminan Mutu: Jika kualitas prodi menurun drastis dan tidak memenuhi standar akademik berbasis risiko meski telah dibina.
Mempertimbangkan perkembangan Iptek serta kebutuhan pasar dan pemangku kepentingan.
“Mekanismenya harus prosedural. Mulai dari usulan Departemen ke Dekan, dibahas di Senat Fakultas, hingga peninjauan oleh Direktorat Inovasi Pembelajaran (DIPP) dan pertimbangan Senat Akademik Universitas (SAU),” imbuh Prof. Imam.
Senada dengan hal tersebut, Direktur DIPP UB, Ir. Ishardita Pambudi Tama, Ph.D., menjelaskan bahwa di luar negeri, penutupan prodi adalah hal lumrah jika performanya dianggap kurang baik.
Ia mencontohkan pengalamannya di Australia, di mana prodi yang ditutup akan diikuti dengan pemindahan sumber daya dosen dan pegawai ke prodi lain melalui proses yang panjang.
“Di Indonesia, yang terpenting bukan soal tutup atau tidak, melainkan bagaimana kita mengevaluasi performa prodi secara berkala karena ilmu terus berkembang,” tegas Ishardita.
Saat ini, UB melalui DIPP terus memastikan seluruh prodi menggunakan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE). Kurikulum ini ditinjau secara rutin guna memastikan lulusan tetap relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
“Jika prodi tetap relevan, risiko penutupan sangat minimal. Pengelola prodi harus peka terhadap kebutuhan industri, lembaga riset, maupun masyarakat luas agar eksistensinya tetap terjaga,” pungkasnya. [mut.kt]


