29.6 C
Sidoarjo
Sunday, May 3, 2026
spot_img

Kawal Aspirasi Buruh hingga ke Pusat, Mas Rusdi Pastikan Pasuruan Tetap Kondusif

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Pasuruan tak sekadar menjadi panggung orasi di jalanan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengambil langkah konkret dengan memastikan suara para pekerja tidak hanya menggema di tingkat lokal, namun sampai ke meja pengambil kebijakan di Jakarta.

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung poin-poin tuntutan buruh melalui jalur birokrasi formal.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja di salah satu basis industri terbesar di Jawa Timur.

“Kami tidak ingin aspirasi ini berhenti di sini. Masukan dan usulan dari rekan-rekan pekerja kami sampaikan ke pemerintah pusat melalui jalur resmi bersurat. Meskipun keputusan akhir ada di pusat, kami berkewajiban mengawalnya,” ujar pria yang akrab disapa Mas Rusdi, di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (1/5).

Bagi Mas Rusdi, peran pemerintah daerah adalah sebagai jembatan yang menghubungkan realitas di lapangan dengan kebijakan strategis nasional.

Ia menyadari banyak regulasi ketenagakerjaan yang bersifat sentralistik, namun dampaknya dirasakan langsung oleh buruh di daerah.

Ia pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen buruh, aparat keamanan, hingga pelaku usaha. Menurutnya, May Day 2026 di Kabupaten Pasuruan menjadi bukti kematangan berdemokrasi para pekerja sudah sangat baik, terbukti dengan aksi yang berlangsung aman, tertib dan produktif.

Berita Terkait :  Dorong Ekonomi Mandiri, Kadinsos Jatim Luncurkan Kodifa Jawara

“Dan alhamdulillah, dinamika hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja di Pasuruan sejauh ini bisa diselesaikan dengan dialog yang baik. Tidak perlu ada konflik berkepanjangan jika komunikasi tetap sehat,” jelas Mas Rusdi.

Selain soal aspirasi, Pemkab Pasuruan juga terus memperketat pengawasan di lapangan. Hal itu berkaitan dengan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi upah minimum dan perlindungan tenaga kerja.

Baginya, aturan bukan sekadar hitam di atas putih, melainkan jaminan kesejahteraan yang harus diimplementasikan. Disinggung mengenai potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi industri global, Mas Rusdi mengaku pihaknya terus memantau kondisi perusahaan-perusahaan di wilayahnya.

Meski perusahaan memiliki perhitungan risiko bisnis sendiri, pemerintah hadir untuk memastikan hak pekerja tetap terlindungi di tengah dinamika ekonomi.

“Terkait strategi perusahaan agar tidak terjadi PHK, posisi kami adalah pengawas. Perusahaan tentu sudah menghitung untung ruginya, tapi kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor regulasi,” tegas Mas Rusdi.

Kabupaten Pasuruan memang memegang peran vital sebagai pusat investasi utama di Jawa Timur. Oleh karena itu, menjaga stabilitas hubungan industrial menjadi kunci utama.

Jika hubungan antara buruh dan pengusaha harmonis, maka iklim investasi akan tetap kompetitif.

“Adapun tujuannya satu, yakni kesejahteraan buruh meningkat. Tapi, pertumbuhan ekonomi daerah juga tidak terganggu. Keduanya harus jalan beriringan,” kata Mas Rusdi. [hil.dre]

Berita Terkait :  Merajut Gerakan Bersepeda ke Kantor

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!