32.8 C
Sidoarjo
Sunday, June 14, 2026
spot_img

Rencana Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen Picu Kenaikan Harga Tanah

Kab Malang, Bhirawa

Masyarakat Malang Raya menyambut baik rencana pemerintah membangun Jalan Tol Malang-Kepanjen sejauh 30 kilometer. Diharapkan jalan tol tersebut bisa lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa di Malang Selatan, Kabupaten Malang. Selain itu, bisa meningkatkan jumlah pengunjung wisata Pantai Malang Selatan.

Rencana pembangunan nan Jalan Tol Malang-Kepanjen juga disambut baik oleh para pengembang perumahan. Namun, untuk mengembangkan usaha perumahan di wilayah Bululawang, Gondanglegi, dan Kepanjen, kini terkendala adanya kenaikan harga tanah. Hal ini juga telah memicu spekulasi lonjakan harga tanah di sejumlah kawasan di Kabupaten Malang.

“Pengembang menilai kenaikan harga lahan tidak akan terjadi secara merata, melainkan bergantung pada zonasi wilayah, aksesibilitas, dan potensi pengembangan kawasan,” kata Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Korwil Malang Raya Donny Ganatha, Selasa (2/6), kepada wartawan.

Menurutnya, jalan tol tersebut diproyeksikan menjadi urat nadi utama yang menghubungkan Malang Raya dengan kawasan selatan Kabupaten Malang. Infrastruktur strategis itu diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan, yang selama ini dinilai tertinggal dibanding kawasan utara.

Tentunya, Jalan Tol Malang-Kepanjen berpotensi memicu kenaikan harga tanah. Namun, dirinya menggarisbawahi bahwa lonjakan harga tanah tidak otomatis terjadi di semua wilayah yang dilintasi proyek.

Donny melanjutkan, ketika ada kenaikan harga tanah biasanya investor atau developer mulai masuk untuk membebaskan lahan guna membangun kawasan hunian maupun area komersial baru.

Berita Terkait :  Bonus Atlet-Pemuda Berprestasi Capai Rp3,5 M, Bupati Pasuruan Tegaskan untuk Majukan Dunia Olahraga

Biasanya kenaikan dipicu adanya pembelian lahan oleh developer untuk perumahan, sehingga akan terbentuk kawasan hunian baru. Hal ini juga disesuaikan daya beli masyarakat dan kesesuaian tata ruang, yang merupakan faktor utama untuk menentukan pergerakan harga tanah.

“Oleh karena itu, kawasan yang memiliki potensi pengembangan perumahan akan lebih besar dan lebih cepat mengalami peningkatan nilai investasi,” jelasnya.

Di kesempatan itu, dia juga menyampaikan, bahwa tidak semua lahan di sekitar proyek jalan tol memiliki peluang kenaikan harga yang signifikan. Salah satu benteng penentunya adalah status zonasi wilayah.

Jika lahan tersebut masuk dalam zona hijau atau kawasan pertanian yang masuk pada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), atau area yang dilarang untuk permukiman dan aktivitas komersial, maka potensi kenaikan harganya relatif kecil.

Contohnya, ada beberapa wilayah yang akan dilintasi jalan tol, seperti Kecamatan Gondanglegi dan Kepanjen, saat ini masih didominasi oleh zonasi hijau. Kondisi ini membuat para investor maupun pengembang cenderung lebih berhati-hati dalam berinvestasi. 

“Melihat dari Jalan Tol Malang-Pandaan, lahan yang dekat dengan jalan tol juga tidak mengalami kenaikan harga. Terkecuali lahan yang memang langsung terkena proyek jalan tol, yang pasti ada ganti untung dari pemerintah,” tutur Donny. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!