Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Kediri melanjutkan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ) pada 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp57 miliar. Pada tahap ketiga ini, pekerjaan konstruksi difokuskan pada pemasangan atap stadion yang menjadi porsi terbesar proyek dan ditargetkan rampung tahun ini.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, sesuai kontrak kerja, pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan selesai dalam 180 hari kalender sejak 3 Juni hingga 29 November 2026. Selain pemasangan atap, pekerjaan juga mencakup site development, salah satunya pembangunan jalan akses bagi suporter.
“Bobot pekerjaan terbesar tahap ini, 70 persen pada pekerjaan pemasangan atap. Pemasangan atap kita selesaikan di 2026,” kata Bupati Hanindhito saat mengecek pekerjaan lanjutan pembangunan Stadion GDJ di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan.
Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan proses pembangunan stadion berjalan sesuai aturan dan bebas dari maladministrasi. Untuk itu, setiap tahapan pembangunan dilakukan dengan pendampingan dari kejaksaan tinggi serta supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena apapun step by step yang kita lakukan kita konsultasikan segala sesuatunya supaya tidak ada catatan mal administrasi,” ujarnya.
Pembangunan Stadion GDJ merupakan proyek multiyears yang dimulai sejak 2023. Sesuai rencana, pembangunan tahap keempat akan dilanjutkan pada 2027 dengan lingkup pekerjaan meliputi pembangunan jalan kawasan stadion, pekerjaan lampu, arsitektur, termasuk pemasangan 10.000 kursi penonton.
Di tengah proses pembangunan yang masih berjalan, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap stadion tersebut sudah dapat digunakan pada 2027. Untuk itu, pada perubahan anggaran 2026, pemerintah daerah akan berkonsultasi dengan PSSI guna mengetahui standar minimal stadion agar dapat difungsikan sembari menunggu penyelesaian pembangunan tahap berikutnya.
“Kita akan konsultasi dengan konsultan dari PSSI, kira-kira standar minimalnya apa dulu untuk 2026, karena 2027 kita masih berlanjut,” pungkas Bupati Kediri. [van/nov.kt]


