M Ali Kuncoro
Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur (Setwan Jatim) memastikan memastikan pelayanan publik dan fungsi parlemen dalam menerima aspirasi masyarakat tetap berjalan normal meski WFH digeser menjadi hari Jumat.
Sekretaris DPRD Jatim M Ali Kuncoro, menyatakan siap menjalankan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1878/204/2026 yang berlaku mulai 1 Juni 2026.
Dengan demikian ujar Ali Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya, akan tetap terbuka bagi masyarakat, termasuk untuk penyampaian aspirasi maupun aksi unjuk rasa.
“Untuk penyampaian aspirasi, kami tidak akan pernah melakukan pembatasan. Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur adalah rumah rakyat. Kapan pun masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, baik secara terbuka maupun tertutup, kami siap menerima,” ujar Ali Kuncoro, Rabu (3/6/2026).
Menurut pria alumnus STPDN ini , penerapan WFH bukan berarti pegawai libur, melainkan perubahan pola kerja agar lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada pimpinan dewan, anggota DPRD, maupun masyarakat.
Ali menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global, termasuk dampak fluktuasi harga minyak dunia yang memengaruhi efisiensi anggaran.
“Setwan akan patuh dan siap menjalankan kebijakan ini. Yang berubah hanya lokasi bekerja, bukan semangat dan kualitas pelayanan,” tegas pejabat asli Kota Kediri ini.
Ia mengungkapkan, evaluasi pelaksanaan WFH sebelumnya setiap hari Rabu menunjukkan hasil positif. Setwan Jatim berhasil menekan konsumsi air hingga 15 persen, penggunaan listrik sekitar 9 persen, serta menghemat biaya bahan bakar kendaraan dinas lebih dari 20 persen.
Meski demikian, aktivitas parlemen tetap berjalan dinamis, termasuk menerima kunjungan kerja dan aksi demonstrasi yang sewaktu-waktu dapat berlangsung di lingkungan DPRD Jatim.
Untuk memastikan disiplin ASN tetap terjaga, Pemprov Jatim menerapkan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi Jatim Presensi dan SI-MASTER. Seluruh pegawai yang menjalankan WFH wajib melakukan presensi serta melaporkan aktivitas dan capaian kinerja harian secara daring.
Dengan sistem pengawasan tersebut, Setwan Jatim optimistis efisiensi anggaran dapat berjalan beriringan dengan pelayanan publik yang tetap maksimal, sekaligus memastikan Gedung DPRD Jatim tetap menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. [geh.gat]


