Surabaya, Bhirawa
Pakar Hukum Universitas Surabaya (UBAYA) merespon kejadiaan prakter perjokian pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang sempat rame bebrapa hari lalu ini.
Fenomena praktik penjokian bukanlah hal baru, modus-modus mulai beragam bahkan digunakan semakin kompleks dan terorganisir, dimana sejumlah temuan pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan yang berulang kali melakukan aksi serupa dari tahun ke tahun dengan imbalan bayaran tertentu, Kamis (23/4).
Dosen Hukum Pidana FH Ubaya, Michelle Kristina, S.H., M.Kn. mengatakan secara akademik, praktik perjokian jelas melanggar etika pendidikan dan merugikan peserta lain karena mencederai prinsip keadilan dalam seleksi.
“Selain sanksi akademik, praktik perjokian berpotensi masuk ranah pidana, apalagi ditemukan penggunaan dokumen identitas palsu maupun manipulasi data elektronik dalam proses ujian, sanksi administratif seperti diskualifikasi hingga larangan mengikuti seleksi dalam periode tertentu dinilai perlu diterapkan secara tegas oleh penyelenggara ujian,” jelasnya.
Lanjut Michelle menjelaskan bahwa aspek hukum pidana, penggunaan identitas tidak sesuai dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen, sementara manipulasi data digital dalam pelaksanaan ujian berbasis komputer berpotensi dikenakan ketentuan terkait kejahatan dokumen elektronik.
“Pada kasus tersebut bisa masuk pasal 391 KUHP 1 tahun 2026 yang berisi mengatur tindak pidana pemalsuan surat, praktik perjokian juga dapat dikaitkan dengan unsur perbuatan curang karena adanya kesepakatan antara peserta dan penjoki untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah,” ujarnya.
Michelle mengukapkan temuan adanya blanko identitas kosong dalam sejumlah kasus membuka kemungkinan pelanggaran lain yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, ini memperkuat dugaan bahwa praktik perjokian tidak lagi bersifat individual, melainkan berpotensi terorganisir sebagai sindikat.
“Peserta dan penjoki sama-sama pelaku, peserta dengan sadar membayar jasa, sedangkan penjoki menawarkan bantuan dengan iming-iming kelulusan, Ini menunjukkan adanya kesepakatan untuk melakukan tindakan curang, tidak perlu menunggu kejadian, iklan jasa joki di media sosial sudah bisa menjadi petunjuk awal untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Michelle menyayangkan kini penanganan praktik perjokian banyak diselesaikan melalui jalur akademik internal perguruan tinggi, padahal jika sudah mengarah pada pola jaringan terstruktur, aparat penegak hukum dinilai perlu mengambil langkah lebih aktif.
“Patroli siber jadi salah satu langkah penting sebab praktik jasa joki kerap ditawarkan secara terbuka melalui media sosial maupun aplikasi percakapan,” pungkasnya.
Michelle menambahkan selain aparat penegak hukum, panitia pelaksana ujian juga meningkatkan kewaspadaan dengan memanfaatkan teknologi verifikasi berbasis AI untuk mendeteksi ketidaksesuaian identitas peserta.
“Upaya pencegahan praktik perjokian harus dilakukan secara bersama-sama melalui sinergi antara panitia seleksi, aparat penegak hukum, dan peserta ujian supaya seleksi masuk perguruan tinggi berlangsung adil dan transparan, sementara bagi peserta diimbau menjunjung tinggi kejujuran sejak proses seleksi awal masuk perguruan tinggi,” imbuhnya.
Kasus Joki PT
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Prof. Dr. Martadi, M.Sn. menceritakan ditemukan modus pelaku menggunakan identitas penjoki, tapi nama tetap asli peserta, dan fotonya digantu dengan orang yang mengerjakan.
“Kecurangan terungkap panitia saat melalukan pencocokan data lintas tahun, data kami bandingkan dengan tahun lalu, dan ternyata foto sama persis, tetapi namanya berbeda, kemudian memicu kecurigaan, akhinya panitia melakukan penelusuran lebih lanjut sehingga memastikan indikasi praktik perjokian, hasil verifikasi sekolah asal menunjukkan bahwa foto dokumen tidak sesuai dengan identitas asli peserta,” kata Prof. Dr. Martadi.
Sementara itu, Staf Humas UPNVJT, Nizwan Amin, mengatakan ditemukan ketidaksesuaian antara identitas pada data resmi dengan peserta yang hadir, walapun foto pada data terlihat sama, orang yang mengikuti ujian diduga berbeda.
“Pada penelusuran peserta yang diamankan di UPN diketahui memilih program studi kedokteran di Universitas Brawijaya dan Universitas Jember prodi dengan tingkat persaingan tinggi yang kerap menjadi incaran peserta,” ungkapnya. [ren.wwn]


