Sampang, Bhirawa
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Senin (30/3/26).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Seluruh pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban penyampaian LKPD unaudited tepat waktu, yakni paling lambat 31 Maret sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuan Candra menyampaikan bahwa BPK akan melakukan audit secara komprehensif dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK nantinya akan memberikan opini berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, atau Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer),” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Penyerahan laporan keuangan ini adalah wujud keseriusan kami dalam mengelola keuangan daerah secara tertib dan sesuai regulasi yang berlaku. Kami tidak ingin sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sampang,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan optimismenya bahwa Kabupaten Sampang akan kembali meraih predikat WTP dari BPK RI.
“Kami optimistis Kabupaten Sampang akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kedelapan kalinya. Ini bukan semata soal penghargaan, melainkan cerminan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah terus kami jaga dengan sepenuh hati,” pungkasnya. [lis.dre]


