29 C
Sidoarjo
Sunday, April 26, 2026
spot_img

Komisi III DPRD Gresik Sidak Jalan Rusak Parah di Boboh-Hendrosari

Gresik, Bhirawa

Mendapatkan laporan tentang kondisi jalan yang rusak parah dan menimbulkan kecelakaan, salah satunya sebuah mobil terguling, Komisi III DPRD Kabupaten Gresik segera melakukan inspeksi mendadak atau sidak di ruas Jalan Raya Boboh-Hendrosari, Kecamatan Menganti.

Wakil Ketua III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi menjelaskan, setelah menerima pengaduan dari masyarakat, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

Tidak lama setelah itu, ia juga berkoordinasi langsung dengan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik agar segera menangani permasalahan tersebut.

“Awalnya ada laporan dari warga kepada saya, dan langsung saya sampaikan kepada rekan-rekan di tim URC DPUTR agar segera ditindaklanjuti, khususnya terkait perbaikan jalan ini,” ujarnya.

Tim URC DPUTR pun bergerak dengan cepat untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan. Kegiatan yang dilakukan berupa perbaikan atau penambalan jalan menggunakan bahan aspal pada titik-titik yang mengalami kerusakan. Jalan yang diperbaiki tersebut memiliki panjang sekitar 30 hingga 40 meter.

Menurut keterangan Abdullah Hamdi, kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh penurunan badan jalan yang sudah berlangsung cukup lama. Bahkan ia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak terkait beberapa hari sebelum peristiwa kecelakaan terjadi.

“Memang di titik tersebut terjadi penurunan badan jalan. Ditambah lagi dengan peristiwa kecelakaan yang terjadi kemarin, hal ini menjadi perhatian yang sangat serius. Di depan wilayah Desa Boboh, terdapat saluran dengan tembok penahan tanah (TPT) yang kekuatannya kurang memadai, sehingga menyebabkan bagian jalan di depannya menjadi turun,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Tingkatkan Usaha Budidaya Perikanan, Bakorwil Bojonegoro Gelar Rakor

Lebih lanjut Abdullah Hamdi menambahkan, kondisi jalan di kawasan tersebut sudah terlihat tidak stabil sejak satu hingga dua tahun terakhir. Oleh karena itu, selain melakukan perbaikan sementara dengan cara penambalan, diperlukan juga penanganan yang bersifat jangka panjang agar kerusakan tidak terulang kembali ke depannya. Diantaranya adalah dengan melakukan penguatan pada tembok penahan tanah, serta melakukan pengerasan jalan secara menyeluruh. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!