DPRD Surabaya, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelarrapatparipurnadengansejumlah agenda diantaranyatentanglaporanpanitiakhususterkaitLaporanKeteranganPertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya akhirtahunanggaran 2024Senin (21/04/2025).
Selain itu, dalam agenda rapat yang dipimpinlangsung oleh Adi SutarwijonoKetua DPRD Surabaya ini juga soallaporanhasilakhirpansuspenghapusansebagianaset pasar PD Pasar Surya, sertapansusraperdaPemakaman dan pengabuanjenazah.
KetuaPanitiaKhusus (Pansus) LKPJ, Budi Leksono, menyampaikanlaporanhasilpembahasantimnyaatas LKPJ tahunanggaran 2024. Menurutnya, Pansustelahmenelaahsecararincipelaksanaan program-program strategis yang dijalankanpemerintahkota.
Iamenegaskanbahwahasilevaluasiakandisusundalambentukrekomendasi yang konstruktifuntukmenjadiacuanPemkotdalammerancangperbaikan tata kelola di masa mendatang.
Tidak hanya LKPJ, rapatparipurna juga membahaspersoalanpenghapusansebagianasetmilik Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya. MelaluijurubicaraPansus, Siswo Cahyo Utomo, DPRD menyampaikansejumlahcatatanpenting yang ditujukankepada PD Pasar Surya dan Pemerintah Kota Surabaya.
Cahyo menegaskanbahwapenghapusanasetharusdilakukansecaracermat, transparan, dan mengacu pada ketentuanhukum agar tidakmenimbulkanmasalah di kemudianhari. Ia juga mendorongadanya audit menyeluruhataskepemilikan dan status hukumseluruhaset PD Pasar Surya sebelumpenghapusandisetujui.
“Kami berharapPemkot dan PD Pasar Surya menempatkanaspekkehati-hatiansebagaiprioritas, termasukdalammemastikansemuaasetmemilikiadministrasi yang jelas dan terlindungisecarahukum. Jangansampaikebijakanpenghapusaninijustrumengakibatkankerugianbagidaerah,” tegas Cahyo.
Lebihjauh, Pansus juga menyorotiperlunyaperbaikanfasilitas pasar, terutama di beberapalokasi yang mengalamikerusakanfisik dan berpotensimembahayakanpengunjung. Merekamerekomendasikan agar Pemkotmelakukanpengawasanintensifsertaperbaikansegeraatastemuantersebut.
Sementaraitu, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi dalammenanggapirekomendasi dewan, menyampaikanbahwapemerintahkotamenyambutbaikevaluasi yang telahdisusun.
Khususterkaitkebutuhanlahanpemakaman, Ikhsan mengungkapkanbahwaPemkottengahmenyiapkanlangkahantisipatifdenganmemetakan wilayah-wilayah yang memungkinkanuntukdijadikanlahanpemakamanbaru, mengingatbeberapalokasisaatinisudahmendekatikapasitasmaksimal.
“Sudahadabeberapatitik yang kami amatiuntukalternatiflokasipemakamanbaru. Kami inginmemastikanbahwakebutuhaninibisadipenuhisebelumterjadiketerlambatan,” kata Ikhsan.
KeterbukaanPemkotatasmasukan DPRD disambutbaiksebagaisinyalpositifdalammewujudkan tata kelolapemerintahan yang lebihtransparan dan responsif.
Kolaborasiantaraeksekutif dan legislatifdiharapkandapatmempercepatpenyelesaianpersoalan-persoalankrusial di tengahmasyarakat, mulaidaripengelolaanasetdaerah, perbaikansaranapublik, hinggapemenuhanfasilitaspemakaman.
Melalui forum ini, DPRD mengingatkanbahwapengelolaanasetdaerah dan program pembangunantidakbisadipandangsebagairutinitasadministratifsemata.
Diperlukanketelitian, kesungguhan, dan keberanianuntukmelakukankoreksi, agar setiapkebijakan yang diambil demi menciptakan tata kelolapemerintahan yang semakinbaikbenar-benarberorientasi pada kepentingan rakyat Surabaya. [dre]
Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Percepat Penyelesaian Persoalan Masyarakat
