30.4 C
Sidoarjo
Sunday, July 13, 2025
spot_img

Gaji Ke-13 Pegawai Kuras APBD Sampang Rp34,7 Miliar

Pemkab Sampang, Bhirawa
Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang akan dicairkan (13/6/25). Tunjangan untuk 7.500 lebih pegawai tersebut menguras APBD Sampang puluhan miliar. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp34,7 miliar.

Kabid Perbendaharaan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Laili Akmaliyah menyampaikan, gaji ke-13 merupakan hak para pegawai. Pencairan gaji tersebut sesuai aturan.

Gaji ke-13 ASN akan dicairkan hari ini. Anggaran puluhan miliar disediakan untuk 7.500 lebih pegawai. Besaran gaji yang diterima pegawai tidak sama karena disesuaikan dengan pangkat, golongan, hingga gaji pokok dari setiap pegawai.

Sesuai aturan, lanjut Laili, besaran gaji ke-13 sama dengan gaji yang diterima pegawai pada Mei lalu.

“Gaji ke-13 akan dicairkan besok tanggal 13 Juni sesuai ketentuan,” ujarnya.

Laili mengungkapkan, gaji ke-13 pegawai bisa dimanfaatkan untuk biaya pendidikan ASN. Termasuk membeli seragam sekolah anak, daftar ulang anak di perguruan tinggi, hingga pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

“Pencairan gaji ke-13 pegawai dilakukan serentak. Kami tidak mengatur skema pencairan secara bertahap,” tukasnya. (lis.dre)

Berita Terkait :  Kementerian PUPR-Korsel Kerjasama Pengembangan Teknologi Perkerasan Jalan Ramah Lingkungan

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru