Pemprov, Bhirawa – Disnakertrans Jatim menyiapkan sejumlahlangkah mengantisiapsi dampak rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setidaknya 600 pekerja oleh dua perusahaan manufaktur komponen otomotif besar di Jawa Timur, PT JAI dan PT SAI.
Langkah efisiensi ini dipicu oleh penurunan volume pesanan dari pihak principal serta kebijakan relokasi sebagian lini produksi ke Vietnam.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Sugeng Lestari menyatakan, masing-masing perusahaan diperkirakan akan mengurangi sekitar 300 tenaga kerja.
Saat ini, pemerintah provinsi terus memantau situasi tersebut guna meminimalkan dampak sosial dan ekonomi bagi para buruh.
“Kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi ketat dengan pihak manajemen kedua perusahaan. Fokus utama kami adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.
Disnakertrans Jatim telah menyiapkan tujuh langkah mitigasi strategis untuk menangani situasi ini, seperti pendampingan hukum, pemenuhan hak, dialog sosial, solusi kerja, Upskilling di BLK, bantuan JKP, dan deteksi dini.
Untuk pendampingan hukum, denganemonitor proses PHK agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk pemenuhan hak, dengan menjamin pemenuhan hak-hak normatif seluruh pekerja yang terdampak tanpa ada yang dikurangi.
Kemudian dialog sosial dengan mendorong perusahaan mengutamakan musyawarah mufakat bersama serikat pekerja atau serikat buruh. Solusi kerja dengan menghubungkan para korban PHK dengan peluang kerja baru lewat program Job Fair dan layanan Antar Kerja.
Upskilling BLK, dengan memfasilitasi akses pelatihan kerja gratis guna peningkatan kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK). Bantuan JKP, mengoptimalkan pencairan manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi buruh yang memenuhi syarat.
Dan terakhir deteksi dini, seperti mengantisipasi potensi konflik hubungan industrial lanjutan demi menjaga kondusivitas iklim investasi di Jawa Timur. Pemprov Jatim melalui Disnakertrans Jatim berharap kombinasi insentif pelatihan dan bantalan sosial JKP dapat membantu para pekerja transisi ke sektor formal lainnya dengan cepat. [rac.gat]


