Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) memperketat seleksi pengasuhan anak dengan menggelar Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA), Kamis (23/4/2026). Tim ahli membedah 35 permohonan pengangkatan anak dari berbagai wilayah di Jawa Timur guna menjamin masa depan para balita tersebut.
Kepala Bidang Rehsos Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum memberikan lampu hijau kepada Calon Orang Tua Angkat (COTA). Menurutnya, setiap keputusan harus berlandaskan pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Kami memastikan setiap proses memenuhi aspek legal dan administratif. Namun yang paling krusial, kami mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Arif dalam keterangannya.
Dalam sidang tersebut, Tim PIPA menelaah secara mendalam rekam jejak 35 pemohon. Tim ahli memeriksa dengan cermat persyaratan administratif, kondisi sosial, hingga kesiapan psikologis COTA. Langkah ini bertujuan memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan pengasuhan yang aman dan sesuai regulasi.
Arif menambahkan, Dinsos Jatim berkomitmen menjaga transparansi dalam seluruh tahapan prosedur. Ia berharap proses ini mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi anak agar mendapatkan hak tumbuh kembang yang optimal.
“Kami ingin setiap anak tumbuh di keluarga yang penuh kasih sayang dan mampu memberikan masa depan lebih baik. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi,” pungkasnya. [rac.ca]


