25.2 C
Sidoarjo
Sunday, July 13, 2025
spot_img

Bupati Bondowoso Sebut Dispensasi Kawin dan Prevalensi Stunting Menurun

Tim Penilai PPA Award Provinsi Jatim Lakukan Verlap

Pemkab Bondowoso, Bhirawa.
Kabupaten Bondowoso terpilih sebagai salah satu nominator lima besar dalam acara ‘Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025’. Pemprov Jatim melalui Dinas P3AK bersama Tim Penilai melaksanakan verifikasi lapangan, guna melihat langsung komitmen dan kesungguhan Pemerintah Daerah dalam melindungi anak-anak dari risiko perkawinan usia dini, Kamis (19/6).

Adapun Tim Verifikasi Lapangan PPA AWARD 2025 diantaranya Dinas P3AK Prov. Jatim, Bappeda Jatim, Dinas Pendidikan Jatim, TP-PKK Jatim, UNICEF, LPA Jatim, dan Konsultan Publik. Dalam upaya ini, Pemkan Bondowoso telah membangun fondasi regulasi yang kokoh. Dengan memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak, serta diperkuat dengan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid mengatakan ketiga regulasi ini menjadi dasar hukum dalam menegakkan prinsip zero tolerance terhadap praktik perkawinan anak, sekaligus menjadi payung hukum bagi seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat untuk terlibat aktif.

“Di bidang perencanaan, kami telah merumuskan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak, yang terintegrasi ke dalam RPJMD, RENSTRA, dan RKPD,” ujarnya.

Kata Bupati Hamid, pihaknya juga sangat menekankan pada penguatan sumber daya manusia. Pelibatan tokoh masyarakat, tenaga profesional seperti psikolog dan konselor, serta forum anak sebagai pelopor dan pelapor menjadi pilar utama. Yang mana, mereka secara aktif memberikan masukan dan aspirasi langsung bagi pembangunan daerah yang lebih ramah anak. “Kami melengkapi dukungan ini dengan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan agar setiap elemen memiliki kapasitas optimal,”jelasnya.

Berita Terkait :  Kunjungi Dinas CKPKP, Wabup Gresik Ajak Perkuat Pengurangan Kawasan Kumuh

Diakuinya, bahwa dukungan kolaboratif juga datang dari berbagai mitra strategis seperti UNICEF Indonesia, LPA Jawa Timur, Pengadilan Agama, Kemenag, YGSI, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, media, serta seluruh perangkat daerah. “Kolaborasi ini menghasilkan advokasi, kampanye literasi publik, serta intervensi program yang menjangkau wilayah-wilayah terpencil sekalipun,”urainya.

Bahkan saat ini, empat desa piloting telah memiliki Peraturan Desa Perlindungan Anak, sebagai bentuk komitmen bersama dari tingkat desa untuk mencegah perkawinan anak. Dalam pemanfaatan data, Pemkab Bondowoso menerapkan sistem pemantauan berbasis real-time yang merekam permohonan dispensasi kawin, kasus kekerasan, serta indikator stunting.

Berkat sistem ini lanjut dia, angka dispensasi kawin menurun tajam, dari 1.045 kasus di tahun 2020 menjadi 219 kasus pada 2024. “Bahkan hingga 18 Juni 2025, hanya tercatat 66 perkara, turun dari 104 kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain, prevalensi stunting juga menurun signifikan dari 37 persen menjadi 11 persen,” tandasnya.

Diterangkanya bahwa upaya pihaknya tidak berhenti di sini saja, Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala, baik oleh tim internal maupun eksternal. “Dengan sistem pelaporan triwulanan yang memastikan setiap intervensi dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya.[san.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru