Kota Probolinggo, Bhirawa – Menanggapi gelombang keluhan warga terkait pergeseran desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo angkat bicara. BPS meluruskan anggapan publik dan memastikan perubahan desil bantuan sosial yang terjadi belakangan ini sama sekali bukan bersumber dari hasil Sensus Ekonomi 2026.
Kepala BPS Kota Probolinggo Joko Santoso mengatakan, hasil Sensus Ekonomi yang saat ini masih berlangsung belum digunakan untuk menentukan maupun memperbarui pemeringkatan desil. Sebab, proses pendataan sensus belum selesai sehingga hasilnya belum masuk dalam penghitungan DTSEN.
“Belum. Sensus Ekonomi yang kita lakukan sekarang itu belum mempengaruhi desil yang sekarang berubah,” kata Joko saat ditemui di kantor BPS Kota Probolinggo, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, perubahan desil terjadi karena DTSEN bersifat dinamis. Pemeringkatan masyarakat dapat diperbarui secara berkala berdasarkan pembaruan data dari berbagai sumber administratif maupun hasil pemutakhiran di lapangan.
Joko menjelaskan, DTSEN pada awalnya dibentuk dengan menggabungkan tiga sumber data utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, P3KE, serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang pendataannya dilakukan BPS atas penugasan Bappenas.
Ketiga sumber data tersebut kemudian dipadankan, termasuk dengan data administrasi kependudukan untuk melakukan penunggalan individu dan keluarga. Setelah data tunggal terbentuk, masyarakat kemudian dilakukan pemeringkatan berdasarkan tingkat kesejahteraan.
“Desil itu seluruh masyarakat diurutkan dari tingkat kesejahteraan terendah sampai tertinggi, kemudian dipotong 10 persen-10 persen. Jadi desil satu itu 10 persen terendah, desil dua 10 persen di atasnya, sampai desil 10,” jelasnya.
Pemeringkatan tersebut, lanjut Joko, tidak ditentukan hanya berdasarkan satu indikator. Dalam pendataan, terdapat berbagai variabel yang memiliki bobot masing-masing untuk menentukan tingkat kesejahteraan seseorang atau keluarga.
Untuk data hasil Sensus Ekonomi, misalnya, terdapat 41 variabel yang tidak dapat dibaca secara terpisah. Kondisi rumah, aset, karakteristik keluarga dan berbagai informasi lainnya menjadi bagian dari keseluruhan penghitungan.
Karena itu, perubahan desil seseorang tidak serta-merta menunjukkan bahwa kondisi ekonominya tiba-tiba membaik atau memburuk. Posisi desil juga dipengaruhi perubahan kondisi masyarakat secara keseluruhan karena sistem tersebut merupakan pemeringkatan.
“Orangnya bisa berubah desil bukan karena kondisinya, tapi karena kondisi orang lain juga,” ujarnya.
Menurut Joko, apabila banyak masyarakat yang berada di posisi atas mengalami perubahan sehingga turun dalam pemeringkatan, masyarakat lain yang kondisinya relatif tetap dapat terdorong naik desil. Sebaliknya, perubahan kondisi seseorang juga dapat memengaruhi posisi pemeringkatannya.
Pembaruan data yang masuk ke sistem juga berasal dari berbagai sumber. Di antaranya data administrasi kependudukan, PLN, Samsat, BKKBN, BPJS, perbankan, pertanahan, pembaruan melalui program sosial, hingga hasil ground check di lapangan.
Namun, Joko menegaskan BPS tidak dapat memastikan satu sumber tertentu sebagai penyebab perubahan desil seseorang. Data dari berbagai instansi masuk melalui mekanisme pemutakhiran masing-masing sebelum kemudian digunakan dalam pemeringkatan.
“Karena dari berbagai sumber. Data yang masuk ke BPS itu banyak sumbernya, sehingga saya enggak bisa mengatakan bahwa itu dari BKKBN, pendamping PKH, Dinas Sosial, atau ground check PLN,” jelasnya.
BPS, kata dia, pada dasarnya melakukan pemeringkatan terhadap data yang telah diterima. Pembaruan data dari kementerian maupun lembaga terkait terlebih dahulu melalui mekanisme yang menjadi kewenangan masing-masing instansi.
Setelah data diterima, proses pemeringkatan dilakukan secara sistem. Karena jumlah data yang sangat besar, proses tersebut dilakukan menggunakan sistem komputerisasi secara nasional.
Joko juga menjelaskan bahwa desil tidak sama dengan ukuran angka kemiskinan. Penentuan jumlah penduduk miskin dilakukan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dengan pendekatan garis kemiskinan, bukan berdasarkan desil DTSEN.
“Jangan persepsi bahwa desil satu itu pasti orang miskin dan desil 10 itu pasti orang kaya,” katanya.
Desil sendiri digunakan pemerintah terutama untuk membantu pensasaran berbagai program. Kelompok sasaran dapat ditentukan berdasarkan desil tertentu, namun pelaksanaannya tetap bergantung pada kebijakan, kriteria, dan kemampuan anggaran masing-masing program.
Fenomena warga yang merasa kondisi ekonominya tidak berubah tetapi posisi desilnya meningkat juga terjadi di lapangan. Salah satunya dialami warga lanjut usia di wilayah Kabupaten Probolinggo yang hidup seorang diri dan tidak lagi mampu bekerja, namun tercatat dalam kelompok desil 6-10.
Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa posisi desil tidak selalu menggambarkan perubahan kesejahteraan seseorang secara langsung. Pemeringkatan yang bersifat relatif membuat posisi seseorang dapat berubah seiring adanya perubahan dan pembaruan data masyarakat secara keseluruhan.
Selain perubahan desil, BPS juga menjelaskan adanya warga yang belum memiliki desil atau tercatat sebagai desil nol. Kondisi itu antara lain dapat terjadi karena NIK kosong atau bermasalah, adanya keluarga baru akibat pemecahan Kartu Keluarga (KK) yang belum terbarui, maupun masyarakat yang tidak memberikan informasi ketika dilakukan pendataan.
Dalam kondisi non-response, tingkat kesejahteraan seseorang belum dapat dihitung karena informasi yang dibutuhkan tidak tersedia.
Joko mengingatkan masyarakat agar terbuka ketika dilakukan pendataan. Menurutnya, kelengkapan informasi menjadi penting agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat dalam menentukan sasaran program.
“Pada saat didata itu tujuannya bagaimana nanti pemerintah tidak salah sasaran pada saat menyalurkan semua program-programnya,” ujarnya.
Terkait banyaknya keluhan perubahan desil saat ini, Joko menyebut pemerintah tengah mengupayakan pemutakhiran data. BPS juga menyampaikan adanya wacana pemutakhiran melalui DTSEN versi 3.1 sebelum memasuki versi berikutnya.
Namun, waktu pelaksanaan DTSEN versi 3.1 tersebut belum dapat dipastikan. Pemutakhiran nantinya kembali dilakukan melalui mekanisme pembaruan data yang masuk dari berbagai sumber.
BPS memastikan hasil Sensus Ekonomi 2026 belum menjadi dasar dalam perubahan desil yang saat ini dirasakan masyarakat. Hasil sensus baru dapat digunakan apabila nantinya sudah selesai, diproses, dan ditetapkan sebagai salah satu sumber yang digunakan dalam pemutakhiran DTSEN.
Joko menegaskan, BPS juga tetap menjaga kerahasiaan data individu yang dikumpulkan dalam kegiatan statistik. Data individu tidak dipublikasikan dan hasil statistik yang disampaikan kepada publik merupakan data agregat.
“Data yang dikumpulkan oleh BPS itu tidak akan dipublish per individu,” tegasnya. [fir.kt]



