DPRD Surabaya, Bhirawa
Pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan di Kota Surabaya jauh dari target yang ditetapkan dalam APBD 2024. Dari target Rp 60 miliar, hanya Rp 25 miliar yang tercapai.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael pada Rabu (22/1/2025) di Jalan Yos Sudarso.
Menurut Josiah, rendahnya pendapatan tersebut mencerminkan ketidakefektifan sistem retribusi parkir yang berlaku saat ini. “Jika dihitung, rata-rata pendapatan per titik parkir hanya sekitar Rp 50 ribu per hari. Artinya, jumlah kendaraan yang parkir hanya sekitar 10-15 mobil atau 25 motor per hari. Saya kira masyarakat juga bisa menilai efektivitasnya,” ujarnya.
Josiah menilai bahwa secara potensi, Kota Surabaya sebenarnya mampu meraup pendapatan hingga Rp 100 miliar dari sektor parkir. Namun, melihat realisasi yang jauh dari harapan, ia mengusulkan agar retribusi parkir tepi jalan dihapuskan.
“Daripada membebani masyarakat dan mencederai rasa keadilan, lebih baik retribusi parkir ini dihapuskan saja. Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak signifikan, hanya sekitar 0,4% dari total target PAD,” tegasnya.
Surabaya Bisa Jadi Pelopor Kota Tanpa Retribusi Parkir
Josiah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir Tepi Jalan Umum. Ia optimistis, penghapusan retribusi parkir tidak akan mengganggu stabilitas PAD Kota Surabaya.
“Surabaya bisa menjadi kota pertama di Indonesia yang tanpa retribusi parkir. Aturan parkir tetap ada, hanya retribusinya saja yang dihapus. Saya yakin tidak akan ada kekacauan,” jelas Josiah.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah kota fokus pada optimalisasi pendapatan dari sektor lain, seperti peningkatan dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Ada banyak cara untuk meningkatkan PAD tanpa harus membebani masyarakat, salah satunya dengan mendorong BUMD untuk lebih produktif,” tambahnya.
Usulan ini diharapkan menjadi solusi untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil sekaligus mendorong pengelolaan PAD yang lebih efektif. [dre.hel]