Nganjuk, Bhirawa. – Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Nganjuk, Minggu (1/11/2026), tidak sekadar menjadi forum memilih ketua baru menggantikan almarhum Ali Mahfud. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk membicarakan masa depan pembinaan olahraga Nganjuk di tengah keterbatasan anggaran dan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2027.
Musorkablub ini dihadiri, Wakil ketua IV KONI Provinsi Jawa Timur, Dedy Suhayadi, Bupati Marhaen Djumadi, Ketua DPRD, Tatit Heru Tjahyono, anggotar DPRD, Nur Daenuri, Eddy Santoso, Raditya Yuangga, Pengurus KONI, 35 cabor dan media.
Dengan dana hibah sekitar Rp1 miliar, KONI Nganjuk harus menopang kebutuhan puluhan cabang olahraga (cabor), mulai dari pembinaan atlet, kegiatan kompetisi, hingga persiapan menghadapi PORKAB dan Porprov di tahun 2027 nanti.
Persoalan pendanaan ini menjadi salah satu perhatian dalam Musorkablub. Sebab, prestasi olahraga tidak cukup dibangun melalui kepengurusan dan program kerja di atas kertas. Dibutuhkan kesinambungan pembinaan, dukungan anggaran, serta kemampuan membangun jejaring pendanaan.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sambutannya menegaskan bahwa pendanaan KONI kabupaten/kota pada prinsipnya bersumber dari APBD. Karena itu, pengelolaannya harus mengikuti ketentuan keuangan daerah.
“Kalau KONI, maka keuangannya 100 persen dari anggaran Kabupaten Nganjuk. Kalau KONI mendapatkan bantuan dukungan dari sponsor, mungkin kita akan menjadi salah dan menjadi temuan,” ujarnya.
Marhaen kemudian membedakan pola pendanaan organisasi KONI dengan masing-masing cabang olahraga. Menurut dia, cabor memiliki ruang untuk membangun kolaborasi dengan pengusaha maupun pihak ketiga melalui skema sponsorship.
Dia bahkan mendorong pemerintah daerah bersama DPRD ikut membuka komunikasi dengan kalangan pengusaha di Nganjuk agar potensi ekonomi daerah dapat memberikan manfaat bagi pembinaan olahraga.
Menurut Marhaen, posisi Nganjuk yang strategis dan berkembang sebagai kawasan tujuan investasi, termasuk untuk pergudangan dan industri, menjadi peluang untuk membangun kemitraan tersebut.
“Kalau KONI tentu menggunakan anggaran APBD, tetapi cabang-cabang ini boleh menggunakan sponsorship dari pihak ketiga,” tegasnya.
Marhaen juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran pemerintah tentu berdampak terhadap pembiayaan KONI. Karena itu, pengurus olahraga perlu memahami aturan pengelolaan anggaran sekaligus mencari ruang kolaborasi yang tidak bertentangan dengan ketentuan.
Dia turut menyinggung adanya daerah yang menghadapi persoalan hukum dalam pengelolaan organisasi olahraga. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana KONI harus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua KONI Jawa Timur, Ir. Dedy Suhayadi. Dia menjelaskan bahwa pendanaan KONI kabupaten/kota bersumber dari APBD, sedangkan cabang olahraga didorong membangun kolaborasi dengan pengusaha melalui sponsorship.
Menurut Dedy, KONI Jawa Timur telah melakukan pemetaan kekuatan olahraga dari 38 kabupaten/kota untuk menghadapi Porprov IX 2027 di Surabaya.
Ajang olahraga tingkat provinsi tersebut direncanakan mempertandingkan 71 cabang olahraga dan 85 disiplin, dengan perkiraan keterlibatan sekitar 22.000 hingga 23.000 atlet dan ofisial.
Pendataan atlet dan pelatih dari masing-masing daerah menjadi bagian dari persiapan menyusun strategi peningkatan prestasi.
Dedy juga melihat Nganjuk memiliki potensi untuk membangun kemitraan dengan dunia usaha. Posisi daerah yang strategis di kawasan sekitar Selingkar Wilis dinilai dapat menjadi daya tarik bagi investor maupun pengusaha.
Karena itu, cabor di Nganjuk didorong tidak hanya bergantung pada dana hibah, tetapi juga mulai membangun jejaring sponsor untuk memperkuat pembinaan atlet.
32 atau 37 cabang olahraga?
Di tengah pembahasan pendanaan dan persiapan Porprov, terdapat satu hal yang perlu menjadi perhatian pengurus baru, yakni pemetaan kekuatan setiap cabang olahraga.
Dalam sambutannya, Marhaen menyebut jumlah pengurus cabor yang hadir sebanyak 37. Dia meminta kekuatan olahraga Nganjuk dipilah dan dievaluasi berdasarkan potensi serta capaian prestasi.
Marhaen juga menyinggung hasil Porprov 2025 yang menurutnya mencatat delapan medali emas, selain perak dan perunggu. Capaian tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi untuk melihat perkembangan prestasi masing-masing cabang olahraga.
Pemetaan ini penting agar pembinaan tidak berjalan sekadar rutinitas. KONI perlu mengetahui cabang olahraga mana yang memiliki atlet potensial, kebutuhan pembinaan, serta peluang meraih medali pada Porprov mendatang.
Dengan demikian, dukungan anggaran dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan target yang jelas, bukan semata pembagian administratif.
Dengan dan hibah yang terbatas, pengelolaan 32 cabang olahraga sebagaimana gambaran awal kebutuhan organisasi, serta tantangan menghadapi Porprov 2027, ketua KONI yang baru akan menghadapi pekerjaan tidak ringan.
Secara hitungan sederhana, Rp1 miliar setara rata-rata Rp31,25 juta untuk setiap cabor apabila dibagi rata kepada 32 cabang olahraga. Angka ini tentu bukan alokasi riil dan belum memperhitungkan perbedaan kebutuhan setiap cabang.
Karena itu, ketua baru dituntut memiliki kemampuan manajerial, membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD, serta membuka peluang kemitraan pendanaan yang sah dan transparan.
Namun, kemampuan menghimpun dana bukan satu-satunya ukuran kelayakan seorang pemimpin. Integritas dan rekam jejak juga harus menjadi pertimbangan mendasar.
KONI membutuhkan pemimpin yang mampu menjaga organisasi dari konflik kepentingan, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta bersedia mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.
Dalam konteks ini, prinsip mens rea atau unsur batin dalam pertanggungjawaban pidana tidak boleh digunakan sebagai tuduhan tanpa bukti. Namun, tuntutan etiknya jelas: organisasi olahraga harus dipimpin dengan itikad baik, transparan, dan bebas dari kepentingan yang menyimpang.
Musorkablub bukan sekadar menentukan siapa yang akan menggantikan almarhum Ali Mahfud. Lebih dari itu, forum ini menjadi kesempatan membangun tata kelola olahraga yang lebih terukur.
Porprov IX 2027 sudah menanti. Atlet membutuhkan kepastian pembinaan, pelatih membutuhkan dukungan, dan setiap cabang olahraga membutuhkan kesempatan berkembang.
Pada akhirnya, keberhasilan ketua KONI bukan diukur dari kemeriahan pemilihan atau banyaknya kegiatan organisasi. Ukurannya adalah bagaimana anggaran dikelola, pembinaan dijalankan, prestasi ditingkatkan, dan kepercayaan insan olahraga tetap terjaga.
Wawan ofisial dari cabor angkat besi turut mendukung terpilihnya Syaiful Mahdi sebagai ketua umum KONI Nganjuk periode 2025-2030. “Semoga ketua yang baru bisa lebih konsolidasi ke cabor cabor serta bisa memberikan sistem suport karena ke depan pastinya akan lebih berat lagi”, pungkas Wawan. (end.hel).


