28.5 C
Sidoarjo
Sunday, November 1, 2026
spot_img

Enam Warga Binaan Lapas Kediri Positif Narkoba, 26 Poket Diduga Sabu Ditemukan

Kabupaten Kediri, Bhirawa. – Razia Gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri mengungkap dugaan penyalahgunaan Narkoba di dalam lingkungan penjara. Hasil pemeriksaan urine terhadap 10 warga binaan menunjukkan enam orang positif, sementara petugas menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu di sejumlah kamar hunian.

Dalam Razia Gabungan ini, turut serta Kapolres Kediri AKBP Dr Muh. Wahyudin Latif, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, dan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi. Razia juga melibatkan personel dari masing-masing kepolisian, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, serta petugas Lapas Kelas IIA Kediri.

Pemeriksaan berlangsung Sabtu (31/10) malam hingga Minggu (1/11) dini hari. Petugas menyisir sejumlah kamar hunian dengan didampingi petugas lapas setempat. Selain 26 poket diduga sabu yang ditemukan dalam bungkus Kukubima dan sarung, petugas juga menemukan satu paket pil double L, tiga butir pil dalam selimut, serta satu alat isap atau bong.

Barang lain yang turut ditemukan meliputi satu telepon seluler, dua buku berisi nomor telepon, sembilan korek api, topi, selimut, dan sarung.

Kapolres Kediri, AKBP Muh Wahyudin Latif mengatakan, dari 10 warga binaan yang menjalani pemeriksaan urine, enam orang menunjukkan hasil positif. Sementara itu, barang-barang yang ditemukan dalam razia akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

”Dari sepuluh warga binaan yang diperiksa melalui tes urine, enam orang menunjukkan hasil positif. Petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang lainnya,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Kades dan BPD di Kota Batu Dituntut Pertajam Inovasi dan Program

Menurut AKBP Latif, pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus dilakukan di berbagai lingkungan, termasuk lembaga pemasyarakatan. Setiap temuan dalam razia itu akan didalami sesuai ketentuan hukum.

”Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti setiap temuan melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim agar persoalan ini dapat didalami sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. [van.nov.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!