Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, telah berkunjung ke Indonesia sebagai pertanda upaya meredakan ketegangan hubungan dua negara. Sekaligus menegaskan komitmen kerjasama. Tidak ada perubahan. Hubungan persahabatan antar-negara sesama serumpun Melayu, wajib dijaga dengan prinsip saling menghormati. Karena jarak antara Singapura dengan Indonesia, tak sejauh batas pandang. Singapura hanya 9 kilometer, terlihat dari Batam.
Hubungan baik bilateral Singapura-Indonesia, wajib selalu di-gelora-kan. Walau terdapat kritisi Singapura sebagai “sorga pelarian” pengusaha korupsi. Tetapi banyak pula “jasa” Singapura. Berdasar data Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) yang diterbitkan Bank Indonesia (BI), Singapura berada pada peringkat paling atas. Sampai sebesar US$ 51,269 milyar, setara hampir Rp seribu trilyun. Jauh melebihi Amerika Serikat (US$ 29,476 milyar, dan China (US$ 25,778 milyar).
Termasuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dibeli oleh investor Singapura. Walau pembelian SBN saat ini sangat berisiko. Bahkan SBN nyaris tidak laku. MSCI mengumumkan kemungkinan “bakal” menurunkan status pasar saham Indonesia. Yakni dari peringkat Emerging Market (pasar berkembang), menjadi Stand alone Market (mandiri). Sejajar dengan negara-negara konflik, seperti Lebanon, Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe. Menjadikan yield (keuntungan semacam deviden tahunan), yang sekaligus dicatat sebagai utang. Maka utang negara makin membengkak.
Harus diakui, ketegangan hubungan Singapura-Indonesia dipicu kabut asap Karhutla. Berdasar pemantau udara IQAir, Singapura tercemar, dengan kategori “sangat tidak sehat.” Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) melaporkan Indeks Standar Polutan selama 24 jam seluruh Singapura. AQI mencapai angka 216, dengan polutan utama PM2.5. Bukan polutan ecek-ecek. PM 2.5, ukuran sangat kecil, sehingga bisa masuk kantong udara di paru-paru. Sampai menembus aliran pernafasan, menyebabkan risiko penyakit pernafasan kronis, serangan jantung dan stroke.
Tetapi “laporan” ke-tidak nyaman-an di Singapura (yang disebabkan kabut asap), dibalas pernyataan emosional dari pejabat tinggi Indonesia. Antara lain ancaman mengurangi pasokan sebesar 8%, setara 31 juta kaki-kubik (sekitar 877.822 atau hampir 900 ribu meter-kubik) per-hari. Total kontrak mencapai 409,55 juta kaki-kubik (11,60 juta meter-kubik). Konon gas dibutuhkan di dalam negeri Indonesia untuk memasok kebutuhan listrik Batam, Bintan, dan Sumatera.
Area terdekat Singapura memang pernah mengalami blackout selama beberapa hari. Disebabkan kekurangan pasok batubara. Tetapi sudah mulai normal. Pernyataan pengurangan pasok gas, “dibalas” oleh pejabat Singapura yang bisa mengurangi pasok BBM. Singapura merupakan pemasok utama ekspor BBM, termasuk Pertalite. Seorang politisi Singapura juga meng-ingat-kan negerinya bisa megurangi kebutuhan internet. Karena 90% saluran internet melalui Singapura.
Tetapi pernyataan emosional, hanya bagai berbalas pantun. Tidak benar-benar terjadi. Singapura telah menunjukkan itikad baik, dengan memanggil seluruh Perusahaan Perkebunan (sawit dan karet) yang beroperasi di Indonesia. Termasuk 8 konglomerat, antaralain Wilmar internasional, Golden Agri Resources, dan Sinar Mas Grup. Seluruhnya wajib mejalani audit rantai pasok dengan biaya mandiri. Jika audit mandiri tidak cocok (dipalsukan) bisa didenda S$ 5 ribu. Denda yang kecil, tetapi belum memasuki pokok masalah. Yakni, pencemaran lingkungan.
Berdasar UU Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act), terdapat denda harian sebesar S$100 ribu (sekitar Rp 1,4 milyar). Maksimal denda mencapai S$2 juta (Rp 28 milyar) pelanggaran satu periode musim. Serta tambahan pengerahan tim pemadaman. Tetapi penegakan hukum juga akan dilakukan di Indonesia. Kelompok usaha Wilmar internasional, sudah pernah menyetor denda sebesar Rp 11,88 triluyn. Ironis, beberapa perusahaan minyak sawit sudah beberapa kali melanggar aturan perdagangan.
——— 000 ———


