Petugas Satpolairud Polres Lamongan bersama medis dan masyarakat mengevakuasi jenazah ABK Mayangaari II di bawa ke RSU dr. Suyudi Paciran. suprayitno/bhirawa .
Lamongan,Bhirawa. – Seorang anak buah kapal (ABK) KM Mayangsari II berinisial War (47), warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia saat melaut di perairan Masalembo, Kabupaten Sumenep, Jumat (9/10/2026) dini hari.
Jenazah korban baru tiba di Dermaga Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lama Brondong pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, setelah kapal yang ditumpanginya kembali ke darat.
Setibanya di dermaga, personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan bersama masyarakat mengevakuasi jenazah korban ke RSU dr. Suyudi Paciran untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.
Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Guntur melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid,menjelaskan, KM Mayangsari II yang dinakhodai Sumali berangkat dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB menuju perairan Masalembo.
Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat (9/10/2026) dini hari, ketika salah satu ABK bernama Nanang berusaha membangunkan korban untuk memulai aktivitas melaut. Namun, korban tidak kunjung bangun.
“Setelah diperiksa bersama ABK lainnya, almarhum ditemukan dalam posisi tengkurap dengan bekas muntah darah,” jelas Hamzaid.
Mengetahui kondisi tersebut, nahkoda kapal memutuskan untuk kembali ke darat. Sumali juga menghubungi Ketua Rukun Nelayan Blimbing, Nurwakid, untuk melaporkan kondisi korban.
“Dalam perjalanan kembali menuju daratan, sekitar pukul 06.00 WIB, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Menerima laporan dari pengurus nelayan, personil Satpolairud Polres Lamongan bersiaga di dermaga dan berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak medis. Setelah kapal bersandar di Dermaga TPI Lama Brondong pada Sabtu pagi, petugas Satpolairud dan medis bersama masyarakat segera melakukan evakuasi jenazah ke RSU dr. Suyudi Paciran untuk menjalani visum guna memastikan penyebab pasti kematian.
Hamzaid menambahkan, petugas telah merespons laporan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, mencatat keterangan para saksi, serta membantu proses evakuasi jenazah.
“Penanganan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk membantu proses evakuasi dalam situasi darurat,” pungkasnya. [yit.hel].






