28 C
Sidoarjo
Sunday, October 4, 2026
spot_img

Pemkab Probolinggo Buka Ruang Aduan Mutasi Guru Tak Layak


Kabupaten Probolinggo, Bhirawa – Bupati Probolinggo Mohammad Haris alias Gus Haris mengingatkan agar mutasi guru tidak digunakan sebagai alat untuk memindahkan tenaga pendidik karena persoalan suka atau tidak suka dari pimpinan. Penempatan guru, menurutnya, harus didasarkan pada kebutuhan organisasi dan pemerataan tenaga pendidik.

Hal itu disampaikan Gus Haris saat menyerahkan SK Mutasi Definitif kepada 189 guru di Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan, Jumat (2/10). Ia menyoroti kemungkinan adanya guru yang ditempatkan sangat jauh dari tempat tinggalnya hanya karena persoalan subjektif dengan pimpinan. “Jangan sampai karena ketidaksukaan pimpinan kemudian guru dipindahkan dari ujung ke ujung,” tegasnya.

Menurut Gus Haris, sejumlah kondisi guru perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan penempatan. Di antaranya jarak tempat tinggal, kondisi kesehatan, usia hingga kelayakan lingkungan kerja.

Ia bahkan meminta guru yang merasa ditempatkan di lokasi yang tidak layak untuk menyampaikan persoalan tersebut melalui jalur yang tersedia.

“Kalau sampai detik ini masih ada guru yang merasa tempat tugasnya tidak manusiawi, silakan sampaikan. Bisa langsung kepada saya, kepala dinas maupun melalui jalur yang ada,” ujarnya.

Meski demikian, Gus Haris menegaskan penataan guru tidak bisa hanya berorientasi pada kedekatan sekolah dengan tempat tinggal. Pemerintah daerah tetap harus menghitung kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah, termasuk sekolah yang berada di wilayah pelosok. “Kalau seluruh penempatan hanya berdasarkan jarak rumah, nanti sekolah yang lain bisa kekurangan guru,” katanya.

Berita Terkait :  Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Umumkan Penerima Dana PIP ke Siswa

Karena itu, ia meminta dilakukan pemetaan kebutuhan guru secara menyeluruh sebelum penataan berikutnya dilakukan. Kebutuhan sekolah harus menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan penempatan tenaga pendidik.

Mutasi terhadap 189 guru tersebut salah satunya berkaitan dengan perubahan kebutuhan tenaga pendidik setelah 24 sekolah digabung menjadi 12 lembaga pada Agustus 2024. Selain itu, terdapat lembaga pendidikan yang ditutup pada Maret 2025.

Penataan guru juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik untuk mendukung International Class Program (ICP) di SMPN 1 Kraksaan, SMPN 1 Dringu dan SMPN 1 Tongas.

Gus Haris menilai penempatan guru tidak semata-mata ditentukan berdasarkan jarak antara rumah dan sekolah. Kondisi lingkungan kerja juga perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi kenyamanan guru dalam menjalankan tugasnya. “Bahagia itu tidak bisa hanya dihitung dari jarak dan uang. Kelayakan, kenyamanan dan kebahagiaan di tempat kerja juga menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia juga meminta kepala sekolah memperhatikan kondisi lingkungan kerja para guru. Menurutnya, suasana kerja yang baik dapat berpengaruh terhadap proses pembelajaran dan hubungan guru dengan peserta didik.

Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono serta Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto. [fir.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!