28 C
Sidoarjo
Wednesday, September 30, 2026
spot_img

Pemkot Surabaya Gunakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Pemkot Surabaya, Bhirawa. – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran sekaligus upaya menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional pemerintah.

Saat ini, sebanyak 42 mobil listrik telah digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional jajaran pemkot, termasuk kendaraan yang digunakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pengguna kendaraan tersebut dilakukan melalui skema sewa.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, kendaraan dinas yang selama ini menggunakan bensin dan solar secara bertahap digantikan dengan kendaraan listrik. Penerapannya akan disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk kendaraan yang digunakan kepala dinas.

“Jadi nanti insyaallah mobil-mobil yang butuhnya seperti solar, bensin, itu kita ganti semuanya. Sehingga yang memegang nanti pun juga tidak semuanya dinas, tapi hanya kepala dinas, itu pun mobil listrik,” kata Wali Kota Eri, Rabu (30/9/2026).

Karena itu, ia memastikan penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas akan berlanjut pada 2027. Pemkot Surabaya juga telah melakukan perhitungan terhadap skema pengadaan kendaraan dengan mempertimbangkan biaya sewa, pembelian kendaraan, hingga kenaikan harga BBM.

“Insyaallah karena kalau hitungan sewa (mobil listrik lebih murah) dengan hitungan kita beli sekaligus dengan harga BBM yang naik,” katanya.

Meski melakukan efisiensi kendaraan dinas, Pemkot Surabaya tetap menyediakan kendaraan operasional bagi perangkat daerah (PD) yang memiliki kebutuhan mobilitas tinggi. Kendaraan tersebut diperuntukkan bagi PD yang dalam menjalankan tugasnya membutuhkan kendaraan dengan fungsi khusus.

Berita Terkait :  Permintaan SKCK Meningkat, Polres Bojonegoro Tingkatkan Kecepatan Layanan

Wali Kota Eri mencontohkan kendaraan operasional Satpol PP serta truk yang digunakan untuk mendukung tugas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.

“Kalau di dinas-dinas lainnya tidak ada lagi mobil operasional yang hanya untuk kepentingan yang tidak diperlukan. Tapi kalau dinas-dinas tertentu yang memang memerlukan seperti Satpol PP setelah itu truk yang ada di Bina Marga (DSDABM), itu yang kita berikan,” jelasnya.

Menurut dia, efisiensi kendaraan dinas menjadi bagian dari evaluasi Pemkot Surabaya bersama DPRD dalam menjaga belanja daerah.

Langkah tersebut dilakukan agar anggaran dapat dikendalikan dan diarahkan untuk kebutuhan yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

“Jadi kita (Pemkot Surabaya) melakukan evaluasi betul dengan DPRD, sehingga anggaran-anggaran itu kita jaga betul sehingga akan terasa betul untuk masyarakat,” tuturnya.

Selain melalui pengurangan kendaraan operasional, efisiensi mobilitas aparatur sipil negara (ASN) juga dilakukan dengan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui pemanfaatan Balai RW sebagai ruang pelayanan kepada masyarakat.

“Karena itulah kantornya berpindah ke Balai RW. Satu, mendekatkan diri ke masyarakat. Yang kedua, tidak ada lagi jarak yang panjang ketika membutuhkan kebutuhan,” ungkapnya.

Sementara terkait kebutuhan koordinasi antar perangkat daerah, Wali Kota Eri mendorong pemanfaatan teknologi untuk mengurangi perjalanan dinas yang tidak diperlukan.

Menurutnya, rapat secara daring dapat menjadi alternatif agar koordinasi dan pengambilan keputusan tetap berjalan.

Berita Terkait :  Polres Sumenep Sidak Penjual Petasan, Temukan Berdaya Ledak Tinggi

“Kalau ada yang tanya, “Gimana, Pak, kalau dia itu membutuhkan dinas yang lainnya?” Bisa rapat pakai zoom, diputuskan hari itu,” pungkasnya. [dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!