DPRD Surabaya, Bhirawa. – DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Raperda APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Dalam forum tersebut, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Aning Rahmawati, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap rancangan anggaran yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mulai dari efektivitas belanja, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), hingga rencana pinjaman daerah senilai Rp1,3 triliun.
Aning meminta agar APBD 2027 tidak sekadar disusun berdasarkan besaran angka anggaran, tetapi benar-benar mampu menunjukkan hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat.
“APBD 2027 harus selaras dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Harus bisa menjawab hasil dan dampak yang dihasilkan dari alokasi anggaran, terutama pertumbuhan ekonomi yang dirasakan rakyat kecil, penurunan kemiskinan berbasis wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata, serta kedaulatan pangan,” kata Aning.
Sorotan lain diarahkan terhadap rencana pinjaman daerah sebesar Rp1,3 triliun pada 2027. Fraksi PKS meminta Pemkot Surabaya lebih berhati-hati dengan mempertimbangkan realisasi pinjaman pada 2026 serta kemampuan daerah membayar cicilan utang.
“Fraksi PKS tidak ada henti-hentinya mengingatkan berkaitan dengan pinjaman senilai Rp1,3 triliun di tahun 2027 agar memperhatikan asas kehati-hatian, dengan melihat realisasi pinjaman daerah tahun sebelumnya serta kemampuan pembayaran cicilan utang,” ujarnya.
PKS juga meminta Pemkot Surabaya menjalankan prinsip transparansi pembiayaan daerah. Salah satunya dengan mengimplementasikan ketentuan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai publikasi informasi pembiayaan utama daerah secara berkala.
Dalam aspek perencanaan, Aning menekankan pentingnya penerapan evidence-based policy dan outcome-oriented budgeting. Menurutnya, kebijakan APBD tidak boleh hanya merespons persoalan yang menjadi viral di media sosial.
“RKPD 2027 tidak hanya berkutat menjawab masalah viral, tetapi harus berbasis evidence, bukti, data, dan dampak yang betul-betul dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Fraksi PKS juga mempertanyakan kenaikan target pajak daerah 2027 yang disebut sekitar 1,41 persen dibandingkan APBD Perubahan 2026. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan di tengah ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
PKS mencatat masih terdapat 1.590 dari 4.396 objek atau sekitar 48 persen yang belum menjalani tax surveillance. Karena itu, Pemkot diminta meningkatkan pengawasan perpajakan untuk menggali potensi PAD.
“Potensinya masih sangat luar biasa. Kami menyarankan agar tax surveillance ditingkatkan,” kata Aning.
Selain pajak, efektivitas digitalisasi retribusi parkir 2026 juga menjadi perhatian. PKS meminta evaluasi terhadap capaian target Rp18 miliar dari target sekitar Rp73 miliar.
Di sisi lain, PKS mengapresiasi peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi sekitar Rp230 miliar atau naik 15,79 persen dibandingkan perubahan APBD 2026.
Reformasi BUMD, menurut PKS, perlu dilanjutkan melalui penguatan tata kelola serta penempatan SDM, pengawas, dan direksi yang kredibel. [dre]


