Pemprov Jatim, Bhirawa – Sebanyak 21,73 persen keluarga di Jawa Timur dipimpin oleh perempuan. Angka tersebut menunjukkan bahwa sekitar satu dari lima keluarga di provinsi ini memiliki perempuan sebagai kepala keluarga.
Sementara itu, kepala keluarga laki-laki masih mendominasi dengan proporsi 78,27 persen. Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kukuh Tri Sandi, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengarusutamaan Gender melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Provinsi Jawa Timur 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Binaloka Adhikara, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Selasa (29/9).
“Sekitar satu dari lima rumah tangga di Jawa Timur dipimpin oleh perempuan,” ujar Kukuh saat memaparkan komposisi kepala keluarga berdasarkan jenis kelamin.
Kukuh menjelaskan, kepala keluarga perempuan lebih banyak ditemukan di wilayah perkotaan. Fenomena tersebut berkaitan dengan dinamika sosial dan ekonomi, termasuk keberadaan perempuan yang berstatus sebagai orang tua tunggal atau single mother.
Menurut dia, kepala keluarga perempuan dapat berasal dari berbagai latar belakang. Mereka bisa berstatus cerai hidup, cerai mati, ditinggalkan pasangan, maupun memilih untuk tidak menikah.
“Bisa karena cerai hidup, cerai mati, atau memilih untuk tidak menikah,” jelasnya.
Berdasarkan data yang ditampilkan dalam paparan, Kota Madiun menjadi daerah dengan proporsi kepala keluarga perempuan tertinggi di Jawa Timur, yakni 26,17 persen. Posisi berikutnya ditempati Kota Surabaya dengan sekitar 24 persen.
Tingginya proporsi kepala keluarga perempuan di sejumlah kota menunjukkan bahwa isu gender dan kondisi sosial ekonomi perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Sebaliknya, kepala keluarga laki-laki masih sangat dominan di sejumlah wilayah kabupaten dan kota. Daerah dengan proporsi kepala keluarga laki-laki yang tinggi antara lain Kabupaten Pacitan, Kota Batu, dan Kabupaten Gresik.
Kukuh menegaskan, kesetaraan gender tidak berarti laki-laki dan perempuan harus selalu mendapatkan perlakuan yang sama dalam setiap situasi. Menurut dia, prinsip utama kesetaraan gender adalah memastikan pembangunan dapat diakses dan dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
“Kesetaraan gender bukan berarti laki-laki dan perempuan mendapatkan perlakuan yang selalu sama. Pembangunan harus dijawab secara adil dan merata,” katanya.
Karena itu, setiap program dan anggaran pemerintah perlu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan, kondisi, serta hambatan yang dihadapi kelompok masyarakat yang berbeda.
Dalam konteks tersebut, Pengarusutamaan Gender melalui PPRG menjadi instrumen penting untuk memastikan perspektif gender masuk dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.
Kukuh mengajak seluruh pihak memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan akses, kesempatan, partisipasi, serta manfaat bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.
“Dengan perencanaan yang baik dan kerja sama seluruh pihak, pembangunan Jawa Timur akan semakin inklusif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Data paparan yang disampaikan tersebut menunjukkan, meskipun kepala keluarga laki-laki masih mendominasi di Jawa Timur, keberadaan kepala keluarga perempuan merupakan realitas sosial yang perlu direspons melalui kebijakan yang tepat.
Pemerintah daerah dituntut menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan keluarga dan kelompok rentan secara nyata. [aya.kt]


