Kota Kediri, Bhirawa – Komisi B DPRD Kota Kediri akan mengkaji kembali aturan pengelolaan pasar dan penarikan retribusi portal yang dipersoalkan pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing. DPRD juga akan memanggil Perumda Pasar Joyoboyo dan stakeholder terkait untuk membahas polemik tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Arief Junaidi, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu meminta data lengkap terkait pengelolaan pasar. Data tersebut meliputi jumlah pedagang, los dan lapak, penerimaan retribusi hingga jumlah karyawan Perumda Pasar.
Komisi B juga akan mencermati kembali Perda 2019 dan Perwali 2022 yang berkaitan dengan pengelolaan pasar. Kajian dilakukan untuk memastikan aturan yang diterapkan masih sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
“Kalau memang sudah tidak relevan, kita kaji ulang, kita revisi. Kita ingin membuat kajian baru supaya teman-teman pedagang pasar bisa nyaman berdagang di masing-masing pasarnya,” ujar Arief usai menerima audiensi pedagang pasar di depan Gedung DPRD Kota Kediri, Selasa (22/9/2026).
Terkait penerapan portal, Arief menyebut fasilitas tersebut telah lama diterapkan di sejumlah pasar. Namun, penerapannya dinilai perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing pasar.
Arief memastikan aspirasi pedagang akan segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, Komisi B akan mengundang Perumda Pasar Joyoboyo bersama stakeholder terkait untuk membahas persoalan tersebut.
“Saya ingin secepatnya. Hari ini saya langsung laporan kepada pimpinan. Nanti kami akan undang Perumda dan stakeholder yang ada,” pungkasnya.
Aspirasi tersebut disampaikan pedagang dalam pertemuan dengan Komisi B setelah sebelumnya menggelar aksi menolak penarikan retribusi masuk melalui portal di kawasan Pasar Bandar dan Pasar Pahing.
Koordinator lapangan aksi, Yunus, mengatakan pedagang kembali menyampaikan keluhan terkait penarikan retribusi kepada masyarakat yang masuk kawasan pasar. Pedagang berharap DPRD dapat membantu mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
“Kami sudah menyampaikan apa yang kami keluhkan, terutama penarikan retribusi. Kita lihat nanti reaksi DPRD seperti apa, apakah memang ada iktikad baik membantu pedagang,” ujar Yunus.
Selain persoalan retribusi portal, pedagang juga menyampaikan tuntutan agar Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, dievaluasi hingga dicopot dari jabatannya. Namun, pembahasan Komisi B saat ini diarahkan lebih dulu pada kajian aturan dan data pengelolaan pasar sebagai dasar tindak lanjut atas aspirasi pedagang. [van.nov.kt]


