Kab Malang, Bhirawa — Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Kabupaten Malang memasuki tahap persiapan akhir. Berdiri di atas lahan seluas 18 hektar di Desa Polaman, Kecamatan Dampit, proyek ini ditargetkan mulai dikerjakan pada Oktober 2026. Proses perizinan masih berjalan secara paralel, melibatkan kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, Selasa (29/9/2026). Pembiayaan pembangunan sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat, sedangkan lahannya merupakan aset Pemkab Malang yang akan dihibahkan kepada pemerintah pusat.
“Jika tidak ada kendala dalam proses perizinan, pembangunan akan segera dikerjakan,” ujarnya.
Sekolah terintegrasi ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kawasan ini dirancang lengkap dengan fasilitas penunjang, antara lain laboratorium, lapangan sepak bola, serta sarana kebugaran. Meski belum merinci seluruh fasilitas, Tomie menegaskan standar yang ditetapkan mencakup kebutuhan pendidikan dari jenjang terendah hingga tertinggi.
Nantinya, sekolah ini diharapkan menjadi model infrastruktur pendidikan yang dapat dijadikan rujukan bagi sekolah lain di sekitarnya. Pemanfaatan fasilitas tertentu terbuka untuk digunakan bersama sesuai mekanisme yang akan ditetapkan.
“Sekolah terintegrasi ini tidak dimaksudkan menjadi pesaing sekolah lain, melainkan menjadi contoh pengembangan infrastruktur pendidikan ke depannya. Standar yang diterapkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan sekolah di wilayah lain,” pungkas Tomie. [cyn.kt]


