27 C
Sidoarjo
Monday, September 28, 2026
spot_img

Banggar DPR RI Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura

Anggota Badan Anggaran DPR RI Puteri Komarudin dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa untuk pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran BOPPJ Tahun 2027, Kamis (24/9/2026). tjitjiek rahayu soerjo/bhirawa.

DPR RI Jakarta, Bhirawa. – Anggota Badan Anggaran DPR RI Puteri Komarudin mendorong percepatan penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantai Utara Jawa (Pantura) sebagai dasar pembangunan Giant Sea Wall (Tanggul Laut Raksasa) yang direncanakan membentang sepanjang 575 kilometer dari Banten hingga Jawa Timur.

Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran BOPPJ Tahun 2027, Kamis (24/9/2026) lalu. Menurutnya, Rencana Induk diperlukan untuk memberikan arah yang lebih terukur terhadap pembangunan GSW, mulai dari tahapan, prioritas, hingga kebutuhan pembiayaannya.

“Kami melihat penyusunan Rencana Induk Perlindungan Pantai Utara Jawa menjadi key issue yang perlu terus didorong penyelesaiannya. Terlebih, ini penting untuk memberikan arah yang lebih terukur terhadap pembangunan GSW. Mulai dari tahapan, prioritas, hingga kebutuhan pembiayaannya,” ujar Puteri di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebelumnya menyebut pembangunan GSW membutuhkan investasi hingga 100 miliar dolar AS. Puteri menilai besarnya skala pembangunan tersebut membuat aspek tata ruang dan lingkungan perlu menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.

Berita Terkait :  Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Madiun Siap Tindak Lanjuti 11 Rekomendasi Dewan atas LKPJ

Selain itu, ia mengingatkan agar penyusunan Rencana Induk perlu berjalan beriringan dengan kajian lingkungan, termasuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kondisi masing-masing daerah yang dilalui proyek.

“Mengingat pembangunannya akan melintasi banyak daerah, termasuk daerah pemilihan saya di Karawang, Bekasi, dan Purwakarta. Tentu perencanaannya perlu diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kondisi masing-masing wilayah. Karena itu, KLHS perlu menjadi bagian dari pertimbangan awal dalam penyusunan Rencana Induk, termasuk dalam menentukan segmen, lokasi, desain, dan tahapannya,” jelas Puteri.

Sementara itu, Kepala BOPPJ Didit Herdiawan Ashaf mengatakan pembangunan GSW tetap mengedepankan pendekatan yang selaras dengan lingkungan. Hal tersebut penting mengingat BOPPJ mencatat sekitar 17 juta jiwa penduduk di wilayah pesisir Pantura terdampak banjir rob dan penurunan muka tanah atau land subsidence.

“Tentunya, pelaksanaan kegiatan pembangunan Pantura yang ada kaitannya dengan pembangunan tanggul laut ataupun GSW, tidak hanya membangun konkret. Tetapi juga membangun peradaban. Di mana pembangunannya building with nature,” ungkap Didit.

Selain aspek tata ruang dan lingkungan, Puteri meminta Rencana Induk juga memperhatikan kepentingan sosial dan keberlanjutan penghidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Sebab, jelasnya, potensi dampak sosial dan ekonomi dari pembangunan perlu diantisipasi sejak tahap perencanaan.

“Karena itu, langkah transisi dan antisipasi terhadap potensi dampak sosial dan ekonomi juga perlu dipersiapkan sejak awal. Yang penting adalah bagaimana koordinasi BOPPJ dengan kementerian/lembaga terkait dapat berjalan dengan baik untuk menyiapkan program yang sesuai, sehingga apabila terdapat masyarakat yang terdampak, skema transisinya sudah tersedia dan dapat langsung dijalankan,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar itu. [ira.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!