28 C
Sidoarjo
Monday, September 28, 2026
spot_img

Mulai Tahun 2027, Murid TK akan Mendapatkan Dana PIP

Mendikdasmen Siapkan Skema Pendidikan Gratis

Dindik Jatim, Bhirawa – Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyiapkan skema pendidikan gratis sebagai bagian dari penguatan akses dan kualitas pendidikan nasional. Hal ini disampaikan Muti saat berkunjung ke kantor Dindik Jatim usai memberikan arahan “Perkuat Implementasi Program Prioritas Pendidikan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Jawa Timur”, Sabtu (26/9) malam.

“Dalam rapat terbatas, Bapak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah, dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” tutur Mendikdasmen.

Penguatan layanan pendidikan tersebut didukung Kemendikdasmen melalui penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Dana BOS diberikan kepada seluruh murid, baik di sekolah negeri maupun swasta, untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan, termasuk pembayaran gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, dan kegiatan ekstrakurikuler. Sementara itu, PIP diberikan kepada murid dari keluarga tidak mampu.

“Selama ini semua murid, baik negeri maupun swasta, itu mendapatkan dana BOS. Kemudian yang kedua, murid dari keluarga tidak mampu itu juga mendapatkan dana PIP. Untuk kebijakan baru dari Pak Presiden Prabowo adalah TK yang selama ini tidak mendapatkan PIP. Mulai tahun 2027 nanti, murid TK akan mendapatkan dana PIP, yang memang jumlahnya Rp450.000 per tahun,” jelas Mendikdasmen.

Selain pembiayaan untuk murid, pemerintah juga memperkuat dukungan bagi guru. Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa untuk guru PNS pada sekolah negeri dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat, sedangkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya juga akan memperoleh pembiayaan dari pemerintah pusat sesuai dengan kebijakan yang berlaku. “Sedangkan guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayarkan melalui dana BOS, dengan alokasi hingga 20 persen untuk pembayaran gaji guru non-ASN,”tambah dia.

Berita Terkait :  Drama Kolosal ‘Jejak Nusantara’ Meriahkan Peringatan HUT ke-79 RI di RSSA

Sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Kemendikdasmen juga menyiapkan peningkatan kompetensi guru melalui berbagai pelatihan. Pembiayaan pelatihan tersebut akan diupayakan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Mendikdasmen menegaskan bahwa penerapan pendidikan gratis merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan akses Pendidikan Bermutu untuk Semua kepada seluruh anak Indonesia.

“Inilah yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto sehingga komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Asta Cita yang keempat Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Mendikdasmen.

Di Jatim 100 Persen Gratis
Sementara itu, Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai menegaskan seluruh sekolah negeri di Jawa Timur telah menerapkan pendidikan gratis, sehingga tidak ada lagi kewajiban pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi peserta didik.

Kebijakan tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan pemerintah pusat mengenai layanan pendidikan gratis. Menurutnya, untuk sekolah negeri, pembiayaan pendidikan telah ditopang melalui skema yang disiapkan pemerintah. “Pak Menteri sudah menyampaikan kalau sekolah sudah gratis. Semua sekolah negeri gratis,” kata Aries.

Ia menegaskan, kondisi tersebut juga telah diterapkan di Jawa Timur. Dengan demikian, orang tua peserta didik di sekolah negeri tidak lagi dibebani pembayaran SPP. “Kalau di Jawa Timur sudah 100 persen gratis. Tidak ada lagi istilah SPP,” tegasnya.

Berita Terkait :  Ciptakan Lahan Pertanian Produktif, Diapresiasi Wakil Bupati Ulfiyah dan Kacabdindik

Sementara itu, Aries menjelaskan kebijakan pembiayaan untuk sekolah swasta memiliki mekanisme berbeda. Hal tersebut karena sekolah swasta memiliki kebijakan dan tata kelola pembiayaan masing-masing. “Kalau swasta kan memang kebijakan masing-masing, karena mereka punya,” ujarnya.

Pemerintah pusat sendiri pada September 2026 menyatakan tengah menyiapkan penerapan layanan pendidikan gratis sebagai tindak lanjut arahan Presiden, dengan dukungan antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Aries menambahkan, kebijakan pendidikan gratis juga mulai diarahkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Namun, untuk perguruan tinggi, kebijakan tersebut bukan berada dalam kewenangan Dindik Jatim. “Kalau perguruan tinggi memang bukan karena kita, tapi juga sudah mengarah ke sana,” katanya. [ina.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!