32 C
Sidoarjo
Sunday, September 6, 2026
spot_img

Tambahan Anggaran Rp100 Juta untuk Bagian Organisasi, Komisi I DPRD Gresik Tagih Kinerja Nyata ASN

Gresik, Bhirawa — Tambahan anggaran sebesar Rp100 juta untuk Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gresik dalam pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan Komisi I DPRD Gresik. Dewan menegaskan, tambahan tersebut harus benar-benar diarahkan untuk memperkuat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam APBD 2026, Bagian Organisasi Setda memperoleh pagu sebesar Rp729.379.997. Per akhir Juli 2026, realisasi keuangan tercatat Rp587.020.448 dengan realisasi fisik mencapai 62,64 persen. Melalui perubahan anggaran, pagu bertambah Rp100 juta menjadi sekitar Rp829.379.997.

Tambahan tersebut dialokasikan untuk kegiatan Penataan Organisasi yang mencakup tiga subkegiatan: Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan (Anjab) Rp6.565.000; Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tata Laksana Rp15.440.000; serta Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi (RB) Rp91.125.000. Total alokasi ketiga subkegiatan mencapai Rp113.130.000, dengan penyesuaian sebesar Rp6.565.000 sehingga tambahan netto yang menjadi sorotan adalah Rp100 juta.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, meminta Bagian Organisasi tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran. Tambahan dana harus berdampak nyata pada pembenahan organisasi, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Salah satu persoalan utama adalah akurasi peta jabatan dan kebutuhan ASN, baik PNS maupun PPPK. Penyusunan peta jabatan harus lebih cermat sesuai kebutuhan riil masing-masing OPD, sekaligus memperkuat sinergi dengan BKPSDM. Langkah ini penting agar persoalan kekurangan pegawai tidak terus berulang,” ujarnya.

Berita Terkait :  Buka Akses U-Turn Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi Pedagang Pasar Tumpah

Optimalisasi anggaran juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kinerja ASN dalam melayani masyarakat. Dewan mengingatkan agar tambahan anggaran tidak hanya berhenti pada dokumen dan kegiatan administratif semata.

“Ukuran keberhasilannya harus terlihat dari semakin tertatanya organisasi, terpenuhinya kebutuhan pegawai, meningkatnya kinerja ASN, serta pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas,” tegasnya.

Muhammad Rizaldi Saputra menambahkan, pagu yang telah diberikan harus dioptimalkan untuk kegiatan yang benar-benar mendukung kinerja ASN dan penyelenggaraan pelayanan publik. Di tengah tuntutan masyarakat, reformasi birokrasi tidak boleh sekadar menjadi jargon. Setiap tambahan anggaran harus berbanding lurus dengan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!