27.4 C
Sidoarjo
Thursday, August 13, 2026
spot_img

BPK Jatim Uji Pembersihan Cikar Mbah Gleyor Pasca Vandalisme

Kabupaten Kediri, Bhirawa. – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur mulai menguji metode pembersihan Cikar Mbah Gleyor di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Uji coba dilakukan untuk menentukan cara paling aman menghilangkan cat akibat vandalisme tanpa merusak kayu benda bersejarah tersebut.

Tim BPK Jatim bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri melakukan pembersihan pada sejumlah bagian cikar. Beberapa bahan diuji dengan mempertimbangkan jenis cat sekaligus kondisi kayu.

Konservator BPK Jatim Ahmad Latif mengatakan, tahapan awal dilakukan dengan metode mekanis menggunakan air. Namun, cara tersebut tidak memberikan hasil sehingga pihaknya mencoba bahan lain.

“Yang pertama kami coba pembersihan mekanis menggunakan air. Informasinya, menggunakan air tidak bisa. Kemudian kami coba bahan lain seperti alkohol dan etil asetat,” kata Ahmad.

Dari uji coba tersebut, cat putih dapat dibersihkan menggunakan alkohol, meski membutuhkan waktu relatif lama. Sedangkan cat hijau dan cokelat dapat diangkat menggunakan etil asetat, kemudian dilanjutkan dengan alkohol.

Prosesnya dilakukan dengan membasahi bagian yang terkena cat, lalu menyikat permukaan secara hati-hati. Setelah itu, bagian yang dibersihkan dibilas dan segera dikeringkan menggunakan lap.

“Setiap pelaksanaan pembersihan harus selalu dilap untuk mengurangi kelembapan. Setelah disikat, dilap lagi sampai dirasa bersih,” ujarnya.

BPK Jatim belum menetapkan waktu yang dibutuhkan untuk membersihkan keseluruhan Cikar Mbah Gleyor. Sebab, uji coba masih dilakukan pada bagian tertentu untuk mengetahui tingkat kesulitan serta durasi pengerjaan.

Berita Terkait :  Satpolairud Polres Situbondo Ajak Nelayan Jaga Keamanan Perairan Laut

Hasil uji coba tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam laporan. Laporan itu menjadi dasar penyusunan rekomendasi penanganan, mulai dari jenis bahan, jumlah kebutuhan, metode pembersihan hingga perkiraan waktu pengerjaan.

“Dari hasil survei ini akan kami tulis dalam laporan. Nanti rekomendasi penanganannya seperti apa, bahan yang dibutuhkan, jumlahnya, serta perkiraan waktu penanganan untuk satu objek keseluruhan,” jelas Ahmad.

Kondisi kayu juga menjadi pertimbangan penting dalam proses tersebut. BPK Jatim harus memastikan metode yang digunakan tidak memperparah pelapukan atau menimbulkan kerusakan baru pada permukaan kayu.

Selain pembersihan, BPK Jatim akan memberikan rekomendasi pemeliharaan Cikar Mbah Gleyor setelah penanganan. Salah satu metode yang dikenalkan adalah perawatan tradisional menggunakan air rendaman tembakau, cengkeh, dan pelepah pisang.

Metode tersebut, kata Ahmad, pernah digunakan untuk perawatan objek berbahan kayu di lingkungan konservasi Borobudur.

“Ini untuk perawatan objek berbahan kayu secara tradisional, juga untuk memunculkan serat kayu lebih bagus dan mencegah rayap,” tambahnya.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok yang akrab disapa Gus Barok mengatakan, kedatangan BPK Jatim menjadi langkah penting setelah Cikar Mbah Gleyor menjadi sasaran vandalisme.

Menurutnya, kejadian tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengamanan terhadap benda-benda bersejarah di Kabupaten Kediri.

“Kejadian ini merupakan semacam lecutan bagi kita bahwa pengamanan cagar budaya menjadi prioritas,” kata Gus Barok.

Berita Terkait :  Ketua APJATI : Indonesia Siap Pasok Pekerja Profesional ke Eropa

Gus Barok mengaku telah menyampaikan kepada Bupati Kediri agar lokasi Cikar Mbah Gleyor dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.

Papan informasi juga dinilai perlu dipasang agar masyarakat mengetahui nilai sejarah benda tersebut sekaligus ikut menjaganya. Ia menegaskan, pelestarian benda bersejarah bukan semata menjadi tugas pemerintah. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberadaan objek sejarah di lingkungannya.

“Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, tanggung jawab ini tidak hanya pemerintah, tetapi semuanya untuk menjaga,” ujarnya.

Saat ini, Cikar Mbah Gleyor masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun, menurut Gus Barok, cerita tutur masyarakat mengenai sejarah cikar tersebut menjadi salah satu alasan penting untuk tetap memberikan perhatian dan perlindungan.

Cikar Mbah Gleyor selama ini dikaitkan dengan Adipati Djojohadiningrat. Berdasarkan sumber lokal, benda tersebut disebut pernah menjadi kendaraan sang adipati sebelum ditangkap Belanda dan diasingkan ke Manado. Kisah mengenai cikar tersebut juga dikaitkan dengan asal-usul nama Kandat.

Cikar tersebut merupakan pedati berbahan kayu dengan bentuk menyerupai perahu. Benda yang disebut telah berusia lebih dari satu abad itu selama ini dirawat masyarakat Desa Kandat.

Gus Barok berharap perhatian terhadap pelestarian tidak berhenti pada Cikar Mbah Gleyor. Kabupaten Kediri, kata dia, masih memiliki sejumlah objek sejarah lain yang perlu mendapat perlindungan, termasuk temuan-temuan baru di berbagai daerah.

Berita Terkait :  Anggota Linmas Sidoarjo Bermental Baja Tak Dibayar tapi Aktif di Desa

Ia mendorong pemerintah desa dan masyarakat, termasuk melalui lembaga adat desa, ikut mengambil peran dalam menjaga benda maupun situs bersejarah.

“Harapannya masyarakat ikut menjaga dan mengambil bagian. Kalau ada apa-apa, koordinasi dengan desa, kemudian ke dinas dan kita tindak lanjuti bersama,” tuturnya.

Hasil observasi BPK Jatim selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri untuk menentukan penanganan berikutnya. Pembersihan diharapkan dapat menghilangkan bekas vandalisme tanpa menghilangkan karakter asli maupun merusak material kayu Cikar Mbah Gleyor.

Sebelumnya, Cikar Mbah Gleyor ditemukan penuh coretan dan cat pada Jumat (31/7). Aksi vandalisme tersebut diduga dilakukan pria berinisial D (45), warga Sumberejo, Kecamatan Kandat, yang berdasarkan informasi disebut mengalami gangguan jiwa. [van.nov.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!