Pemprov Jatim, Bhirawa – Provinsi Jawa Timur memperkuat upaya naik kelas bagi UMKM dengan mengedepankan dua fondasi utama, yaitu legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penguatan kelembagaan lewat koperasi.
Hal itu mengemuka dalam pembukaan kegiatan penyuluhan Informasi Kelembagaan UKM dan Fasilitasi NIB Serangan Gabungan Pembinaan Pendampingan SERGAPP yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur di Desa Bulu Lor, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa yang diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Nanang Abu Hamid.
Dalam sambutannya, Nanang menekankan bahwa kombinasi legalitas dan kelembagaan menjadi kunci agar UKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berdaya saing di era industri 4.0.
“Kami mendorong pelaku usaha di Jawa Timur untuk segera mengurus NIB sebagai langkah awal formalitas usaha. NIB bukan sekadar dokumen, tapi juga membuka akses pembiayaan, layanan sertifikasi, dan peluang pemasaran yang selama ini sulit dijangkau usaha informal,” kata Nanang.
Data pemerintah menjadi dasar program ini. Hingga 30 Juli 2026 tercatat 29.213 koperasi aktif di Jawa Timur, setara 13 persen dari total koperasi aktif nasional. Sementara itu, sekitar 93,37 persen pelaku usaha di provinsi ini berada pada skala mikro, menurut Sensus Ekonomi 2016 dan Survei Nilai Tambah UMKM Jawa Timur 2022. Menurut catatan DPMPTSP Jatim, pada triwulan I 2026 jumlah NIB yang diterbitkan mencapai 109.837.
Nanang merinci lima aspek yang menjadi fokus pemerintah provinsi untuk mendorong UMKM naik kelas lewat penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola UKM, peningkatan kualitas produk, perluasan akses pembiayaan, dan akses pemasaran.
Ia menambahkan bahwa dukungan lain berupa fasilitasi legalisasi usaha melalui penerbitan NIB menjadi prioritas awal. “Pada aspek kelembagaan, kami mendorong penguatan koperasi sebagai badan usaha bersama berbadan hukum. Koperasi dapat memperkuat posisi tawar UKM dan menjadi akses alternatif pembiayaan,” ujar Nanang.
Pengembangan kapasitas juga menjadi perhatian. Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur menyediakan pelatihan manajerial dan literasi digital melalui platform e-learning SI-JAWARA+, serta webinar berkala seperti MOCCA TIME.
“Pelatihan ini dirancang agar pelaku usaha bisa menyusun laporan keuangan, mengelola usaha secara digital, dan mempersiapkan produk untuk sertifikasi,” kata Nanang menambahkan.
Dalam upaya membuka akses pasar, Pemprov Jatim memfasilitasi kemitraan dengan marketplace dan eksportir. Nanang menjelaskan jika digitalisasi membuat usaha lebih efisien dan transparan. Kami memfasilitasi pelaku UKM untuk masuk marketplace. Seperti Shopee, Tokopedia, bahkan koneksi ke Alibaba untuk pasar ekspor.
Fasilitasi juga mencakup bantuan pengajuan merek, desain kemasan, sertifikasi halal, ISO, HACCP, dan uji laboratorium. Selain itu, program pembiayaan termasuk Kredit Sejahtera (Prokesra) dengan bunga 3 persen bagi end-user serta alternatif non-perbankan seperti LPDB dan securities crowdfunding.
Nanang menegaskan peran strategis koperasi dalam memperkuat UMKM: akses permodalan yang lebih mudah, penguatan daya tawar lewat pembelian bahan baku kolektif, pendampingan kapasitas, akses pasar yang lebih luas, dan pembangunan ekonomi berbasis gotong royong.
“Bergabung dengan koperasi membuka banyak layanan yang sulit didapatkan sendirian. Selain itu, koperasi membangun ekosistem inklusif yang mendukung keberlanjutan usaha,” ujar Nanang.
Dalam sambutannya, Nanang juga mengajak pelaku usaha untuk menjalankan tiga strategi praktis: peningkatan kompetensi lewat pelatihan, pelaksanaan digitalisasi pada proses usaha dan pemasaran, serta membangun kolaborasi antarpelaku usaha, misalnya gotong royong membeli bahan baku atau mendirikan koperasi bersama.
“Transformasi UKM harus dimulai dari langkah kecil yang konsisten: urus NIB, ikut pelatihan, dan bangun jaringan. Pemerintah akan terus memfasilitasi, namun inisiatif pelaku usaha menjadi penentu utama,” kata Nanang.
Kegiatan penyuluhan di Ponorogo ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan dan informasi ke masyarakat di berbagai wilayah.
Dengan sinergi antara pemerintah, koperasi, dan pelaku UKM, Nanang optimis Jawa Timur dapat menumbuhkan pelaku usaha yang naik kelas, berdaya saing, dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap kegiatan ini diikuti dengan baik, sehingga koperasi di Jawa Timur semakin kuat dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah terus meningkat,” tutup Nanang. [aya.kt]


