27.8 C
Sidoarjo
Thursday, July 16, 2026
spot_img

Demokrasi Jatim Masuk 4 Besar Nasional, DPRD Minta Perda Lebih Membumi dan Bermanfaat


DPRD Jatim, Bhirawa – Kualitas demokrasi di Jawa Timur terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mencapai 84,05, menempatkan Jatim dalam kategori tinggi sekaligus masuk empat besar nasional, di bawah DI Yogyakarta, Bali, dan Jawa Tengah.

Capaian tersebut tidak hanya melampaui rata-rata nasional, tetapi juga menjadi bukti konsistensi Jawa Timur dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat.

Sebelumnya, Pemprov Jatim juga menerima penghargaan atas keberhasilannya mempertahankan kategori tinggi dalam indeks demokrasi.

Menanggapi capaian itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menilai tingginya indeks demokrasi tidak lepas dari semakin baiknya tata kelola pemerintahan, termasuk produktivitas pembentukan regulasi daerah.

Menurut Agus, sepanjang 2025 DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan 13 Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda APBD dan Perubahan APBD 2025.

Sementara pada tahun 2026, hingga pertengahan tahun telah disahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda.

“Peraturan daerah yang lahir bukan sekadar produk hukum. Yang lebih penting adalah bagaimana perda itu disosialisasikan, diimplementasikan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan demokrasi tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memahami dan merasakan manfaat dari setiap kebijakan yang dihasilkan.

Berita Terkait :  Sediakan Dana APBD Rp80 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak

Selain aspek regulasi, Agus juga menilai peningkatan kualitas demokrasi didukung oleh komitmen pemerintah dalam memperkuat kelembagaan partai politik.

Salah satunya melalui kenaikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) pada 2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur menjadi Rp7.500 per suara sah.

“Kenaikan bantuan politik ini merupakan langkah positif agar partai politik semakin optimal menjalankan fungsi demokrasi, terutama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Agus, dana Banpol tidak hanya berfungsi mendukung operasional partai, tetapi juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi politik masyarakat, memperkuat kaderisasi, serta mendorong partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi.

Ia berharap berbagai langkah tersebut mampu menjaga bahkan meningkatkan kualitas demokrasi di Jawa Timur pada tahun-tahun mendatang.

“Kami berharap kualitas demokrasi di Jawa Timur terus meningkat, sehingga setiap penyelenggaraan pemilu maupun pilkada dapat berlangsung semakin berkualitas dan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik yang benar-benar mendapat kepercayaan rakyat,” pungkasnya. [geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!