27.8 C
Sidoarjo
Friday, July 3, 2026
spot_img

JSC Dinsos Jatim Bebaskan 10 ODGJ Korban Pasung di Kabupaten Pasuruan

JSC Dinsos Jatim saat membebaskan ODGJ di Kabupaten Pasuruan.

Pemprov, Bhirawa

Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur membebaskan 10 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini hidup dalam pasungan di Kabupaten Pasuruan, Jumat (3/7/2026). Pembebasan dilakukan sebagai langkah awal untuk memberikan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi para penyandang disabilitas mental.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, mengatakan pembebasan pasung merupakan upaya mengembalikan hak dan martabat ODGJ agar memperoleh layanan kesehatan dan rehabilitasi. “Tidak boleh ada lagi ODGJ yang kehilangan hak memperoleh pelayanan kesehatan dan rehabilitasi hanya karena dipasung. Mereka berhak mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali menjalankan fungsi sosialnya,” ujarnya.

Kesepuluh ODGJ tersebut ditemukan dalam kondisi berbeda, mulai dipasung menggunakan rantai, dikurung di dalam kamar, hingga dipasung dengan balok kayu. Berdasarkan keterangan keluarga, pemasungan dilakukan karena pasien kerap mengganggu lingkungan, merusak barang di rumah, maupun membahayakan orang lain ketika mengalami kekambuhan.

Proses pembebasan melibatkan RS Menur Surabaya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, serta petugas Kesehatan Jiwa (Keswa). Seluruh pasien kemudian dibawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Pasuruan milik Dinsos Jatim untuk menjalani pemeriksaan kesehatan awal sebelum dirujuk ke RS Menur Surabaya.

Arif menjelaskan, para ODGJ akan menjalani rehabilitasi medis di RS Menur selama sekitar 14 hari atau lebih sesuai perkembangan kondisi masing-masing. Setelah dinyatakan stabil, mereka akan mengikuti rehabilitasi sosial di Balai Pelayanan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo, kemudian melanjutkan pembinaan di UPT RSBL Pasuruan hingga siap kembali ke tengah masyarakat.

Berita Terkait :  Ketua MPR RI Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Pilkada 2024

Menurut Arif, penanganan ODGJ tidak berhenti pada pembebasan pasung, tetapi memerlukan rehabilitasi dan pendampingan berkelanjutan. “Pemulihan ODGJ membutuhkan sinergi dari berbagai pihak agar mereka dapat hidup lebih mandiri bersama keluarga dan lingkungan,” katanya.

Salah seorang orang tua ODGJ, Hudri, mengaku keluarganya terpaksa melakukan pemasungan karena anaknya sering mengganggu keluarga dan warga sekitar, bahkan pernah berjalan mengelilingi desa tanpa mengenakan pakaian. Ia berharap proses pengobatan yang difasilitasi Dinsos Jatim dapat membantu anaknya pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal. rac.wwn

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!