29 C
Sidoarjo
Wednesday, July 1, 2026
spot_img

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Polres Batu Bersihkan Kota Wisata Dari Peredaran Narkoba

Kota Batu, Bhirawa – Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga dan mengamankan Kota Wisata ini dari peredaran gelap narkoba. Dalam kurun enam bulan ini mereka telah berhasil mengungkap 40 kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Batu. Hal ini semakin meningkatkan kepercayaan publik di peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kemarin (1/7).

Selama periode Januari – Juni 2026, Satresnarkoba Polres Batu berhasil mengungkap 40 kasus narkoba. Dalam pengungkapan tersebut mereka mengamankan sebanyaj 47 orang tersangka.

“Sekarang sebanyak 34 kasus telah dirampungkan dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.  Sementara 6 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan intensif,” ujar Iptu Boby Abadi Rustam, Kasat Reskoba Polres Batu, Rabu (1/7).

Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (bb) dari kasus- kasus tersebut. Yaitu, 76,66 gram sabu, 43,55 gram ganja, dan 87 butir pil ekstasi. “Dari semua barang bukti yang kita sita dan amankan diperkirakan nilainya mencapai Rp136, 43 juta,” jelas Bobby

Adapun dari kasus yang terungkap, terdapat dua kasus besar yang terjadi pada bulan Mei dan Juni 2026. Hal ini sebagai hasil dari pengembangan kasus di wilayah Kota Batu. Salah satunya, pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial ZI di wilayah Lowokwaru, Kota Malang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 butir pil ekstasi dan 27 paket sabu siap edar.

Berita Terkait :  Polisi Hadiri Rapat DPR Sebut Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI

Pengembangan kasus ini berlanjut hingga ke wilayah Kediri. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial BU dengan barang bukti 17 poket sabu. Kini kedua tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Batu.

Selain kasus narkoba, Polres Batu juga mengungkap kasus kriminal pencurian dan penadahan. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan dua orang pelaku penadahan dari Kabupaten Malang, masing- masing berinisial KW warga Kecamatan Kasembon, dan EWP warga Kecamatan Singosari.

Menurut AKP Zaenal, modus operandi para pelaku adalah memperjualbelikan sepeda motor hasil kejahatan tanpa dilengkapi dokumen resmi. KW diketahui bertindak sebagai perantara yang menjual sepeda motor kepada EWP dengan harga Rp8.600.000. Sementara itu, pelaku utama berinisial Y (DPO) saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, beberapa telepon genggam milik korban maupun pelaku, serta kelengkapan dokumen kendaraan milik korban berinisial NMYO. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp32,7 juta,” ujar Zaenal.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba maupun curanmor semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Batu. Hal ini juga menjadi kado keberhasilan Kepolisian dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mapolres Batu, kemarin.

Upacara peringatan yang dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu, dipimpin langsung Kapolres Batu AKBP Dr Aris Purwanto sebagai inspektur upacara. Ia memberikan instruksi khusus kepada seluruh personel Polres Batu untuk merealisasikan poin-poin penekanan Kapolda Jatim.

Berita Terkait :  Polres Situbondo Respons Cepat Pengaduan Warga Terkait Unggahan Medsos yang Meresahkan

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran terus memberikan pelayanan terbaik dengan penuh integritas, profesionalisme, dan sikap humanis,” ujar Aris.

Ia menekankan kepada seluruh personel untuk senantiasa menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu. Untuk itu harus dilakukan penguatan soliditas internal serta pemantapan sinergitas eksternal bersama TNI, Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

“Untuk menyukseskan program-program kerja ke depan, hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik dan nama baik institusi,” tegas Kapolres. [nas.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!