Sampang, Bhirawa – Kinerja Satgas makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, terus memperketat pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Pasalnya, berdasarkan data Satgas MBG Sampang, hingga saat ini terdapat 164 SPPG di Kabupaten Sampang yang terdaftar di badan gizi nasional (BGN) . Dari jumlah tersebut, 147 SPPG telah beroperasi selama sekolah tidak libur.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sampang, Sudarmanta, mengatakan, pihaknya telah menerbitkan dua surat keputusan (SK) sebagai dasar pengawasan, yakni SK percepatan pembangunan SPPG serta SK pelatihan dan pengawasan.
“SK ini menjadi dasar kami dalam melakukan pengawasan, baik saat inspeksi mendadak (sidak) maupun monitoring dan evaluasi (monev),” katanya, Senin (29/6/26).
Menurut Sudarmanta, pengawasan terhadap SPPG dilakukan setiap bulan. Hasil evaluasi tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang ke BGN, baik di tingkat provinsi maupun pusat.
“Hasil monev bulanan sudah kami sampaikan ke BGN provinsi, dan selanjutnya akan dilaporkan ke pusat,” ucapnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini belum pernah ditemukan kasus keracunan pada penerima manfaat program MBG di Sampang. Namun demikian, sejumlah persoalan tetap muncul, seperti keluhan masyarakat terkait menu makanan yang didistribusikan oleh SPPG.
“Setiap ada permasalahan, kami selalu responsif,” tambahnya.
Sudarmanta juga mengingatkan agar SPPG lebih berhati-hati dalam mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat serta memenuhi seluruh ketentuan dari BGN, termasuk penyediaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar.
Dikatakan, saat ini terdapat 164 SPPG yang terdaftar di BGN di Kabupaten Sampang. Dari jumlah tersebut, 147 SPPG telah beroperasi, sementara 24 lainnya sempat dihentikan sementara.
“Sebagian sudah kembali beroperasi. Tinggal tiga SPPG yang belum dicabut status penghentiannya, namun informasi terbaru tiga SPPG tersebut telah kembali statusnya,” jelasnya.
Satgas MBG Sampang menegaskan, akan terus memperketat pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Prinsipnya kami ingin memastikan program ini berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat ke masyarakat,” pungkasnya. [lis.kt]


