Kab Malang, Bhirawa – Kabupaten Malang menyumbang ekspor non migas yang menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Karena berdasarkan data terbaru, nilai ekspor dari para pelaku usaha lokal berhasil menembus angka fantastis yang totalnya mencapai Rp7,62 triliun atau setara dengan 462,23 juta USD secara tahunan (year on year). Sehingga kinerja perdagangan internasional memperkokoh posisi Kabupaten Malang sebagai penyumbang ekspor non migas tertinggi di wilayah Malang Raya.
Keberhasilan ini ditopang oleh diversifikasi komoditas andalan yang kuat dari berbagai sektor. Seperti sektor perkebunan, produk kopi, cengkeh, dan berbagai produk olahan turunannya masih menjadi primadona. Sementara dari sektor perikanan, komoditas tangkapan dan budidaya seperti ikan tuna, layur, lobster, serta udang vaname turut menyumbang angka yang signifikan. Sehingga produk asal Kabupaten Malang tidak kalah saing dengan produk dari negara lain.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Kamilin, Minggu (28/6), kepada wartawan, mengatakan produk manufaktur seperti rokok dan kertas rokok, industri mebel, hingga produk kreativitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seperti keripik tempe, terbukti mampu memenuhi standar kualitas internasional. Saat ini penetrasi pasar global produk asal Kabupaten Malang telah berhasil merambah berbagai negara di kawasan Asia hingga Eropa. Dan ada beberapa negara tujuan utama ekspor tersebut di antaranya Mesir, Prancis, India, Jepang, hingga Uni Emirat Arab (UEA).
Langkah strategis ini, maka Pemerintah Daerah untuk terus menggenjot pendapatan dan hilirisasi produk terus dilakukan melalui Disperindag Kabupaten Malang guna meningkatkan daya saing UMKM di pasar internasional.
“Dengan melalui penguatan hilirisasi ini, pihaknya berkomitmen untuk tidak hanya meningkatkan volume ekspor, tetapi juga memastikan produk-produk lokal memiliki nilai tambah yang tinggi sehingga mampu bertahan dan bersaing di tengah ketatnya pasar global,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Kamilin menjelaskan, pada tahun 2025, terdapat kebijakan perubahan tarif ekspor ke Amerika Serikat, namun tidak terlalu berpengaruh terhadap realisasi ekspor dari Kabupaten Malang. Presiden Amerika Serikat Donald Trump memang memberlakukan kebijakan tarif resiprokal baru (bea masuk tambahan hingga 32 persen) untuk produk asal Indonesia. Namun, realisasi ekspor dari Kabupaten Malang ke Amerika Serikat secara umum tidak mengalami guncangan ekstrem. Sedangkan faktor utama kebijakan tarif tersebut tidak terlalu mengguncang performa ekspor Kabupaten Malang.
Sedangkan, kata dia, komoditas utama yang dikirim ke Amerika Serikat memiliki keunggulan estetika, kualitas premium, dan nilai fungsional yang spesifik. Diantaranya, kopi premium dan singkong olahan, mebel dan plywood (kayu lapis), produk tembakau (rokok dan bungkus rokok), dan tanaman hias seperti anggrek. Dan nilai ekspor didominasi oleh korporasi stabil. Sebelum tarif penuh berlaku, Kabupaten Malang mencatat nilai ekspor ke Amerika Serikat sebesar 1,29 juta USD atau sebesar Rp21,67 miliar, yang digerakkan oleh enam pelaku usaha besar.
“Struktur kontrak yang sudah berjalan dan skala ekonomi dari eksportir mapan telah membantu meredam volatilitas harga jangka pendek,” pungkasnya. [cyn.kt]


